Oleh:
Ridwan Monoarfa
Ketergantungan Indonesia pada impor daging sapi bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan cermin kegagalan kita membangun basis produksi rakyat secara berkelanjutan. Selama bertahun-tahun, negara lebih memilih jalan pintas menjaga pasokan daripada menata fondasi produksi. Akibatnya, yang tumbuh bukan kemandirian, melainkan ketergantungan yang terus berulang.
Di tingkat daerah, kegagalan ini tampak lebih nyata. Populasi ternak stagnan, skala usaha peternak tetap kecil, dan sistem produksi tidak pernah benar-benar terintegrasi. Program datang silih berganti, tetapi perubahan struktural tak kunjung terjadi.
Dari Bantuan ke Sistem: Pelajaran dari Desa Andaleh
Dalam konteks itulah, pengalaman lapangan di Desa Andaleh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 8–10 April 2026 bersama Bupati Boalemo, Rum Pagau, memberikan pelajaran penting. Di sana, peternakan sapi tidak tumbuh karena program bantuan, melainkan karena ekosistem yang bekerja.
Peternakan menyatu dengan pertanian. Pakan tersedia karena sistem produksi mendukungnya. Kelembagaan peternak hidup dan berfungsi. Aktivitas ekonomi saling terhubung. Dengan kata lain, peternakan bukan proyek—melainkan sistem.
Di sinilah letak perbedaan mendasar yang selama ini luput dari pendekatan kebijakan kita.
Selama ini, kebijakan peternakan terlalu terjebak pada logika bantuan: distribusi ternak, inseminasi buatan, dan berbagai intervensi parsial lainnya. Program-program tersebut mungkin menghasilkan capaian administratif, tetapi gagal membangun struktur produksi yang kokoh. Bantuan menciptakan ketergantungan, bukan kemandirian.
Akibatnya, setiap kali program berakhir, produksi kembali melemah. Siklus ini berulang tanpa pernah menyentuh akar persoalan.
Gorontalo sesungguhnya memiliki semua prasyarat untuk keluar dari jebakan ini: ketersediaan lahan, tradisi beternak, serta potensi integrasi dengan sektor pertanian seperti jagung dan perkebunan. Namun tanpa perubahan pendekatan, potensi tersebut akan tetap menjadi potensi—tidak pernah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nyata.
Menata Ulang Arah Peternakan Gorontalo
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan program, melainkan perubahan paradigma.
Pertama, pembangunan kawasan peternakan berbasis desa atau klaster harus menjadi strategi utama. Skala kecil yang terfragmentasi harus dikonsolidasikan agar tercipta efisiensi, daya saing, dan posisi tawar yang lebih kuat. Tanpa skala ekonomi, peternakan rakyat akan selalu kalah dalam rantai pasok.
Kedua, pakan harus ditempatkan sebagai fondasi, bukan pelengkap. Selama ini, banyak program peternakan mengabaikan aspek paling mendasar ini. Tanpa sistem pakan yang berkelanjutan, peningkatan populasi hanya akan menjadi beban, bukan kekuatan produksi. Integrasi dengan pertanian bukan pilihan, melainkan keharusan.
Ketiga, kelembagaan peternak harus diperkuat secara serius. Bukan sekadar formalitas kelompok, tetapi sebagai entitas ekonomi yang mampu mengakses pembiayaan, teknologi, dan pasar. Tanpa kelembagaan yang hidup, peternak akan tetap berada dalam posisi lemah dan terpinggirkan.
Dalam kerangka ini, peran pemerintah daerah dan DPRD menjadi sangat strategis. Arah kebijakan dan alokasi anggaran harus berani keluar dari pola lama yang terbukti tidak efektif. Peternakan sapi tidak bisa lagi diposisikan sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai bagian dari strategi besar ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa.
Pengalaman Desa Andaleh menunjukkan bahwa kemandirian bukanlah utopia. Ia mungkin dicapai ketika kebijakan berpihak pada pembangunan sistem, bukan sekadar distribusi bantuan.
Penutup
Pada akhirnya, persoalan peternakan sapi bukan terletak pada kekurangan program, melainkan pada kekeliruan cara pandang. Selama kebijakan masih berorientasi pada bantuan, selama itu pula kemandirian akan tetap menjadi jargon tanpa realitas.
Desa Andaleh telah menunjukkan bahwa jalan lain itu ada—jalan yang bertumpu pada sistem, integrasi, dan kekuatan ekonomi rakyat.
Gorontalo memiliki semua syarat untuk menempuh jalan yang sama. Yang dibutuhkan kini bukan tambahan program, melainkan keberanian politik untuk mengubah arah.
Sebab pada akhirnya, kedaulatan pangan tidak pernah lahir dari ketergantungan. Ia hanya tumbuh dari keputusan untuk berdiri di atas kaki sendiri—atau tidak sama sekali. (*)
Penulis adalah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo









Discussion about this post