Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO -– Dugaan kasus suap di Polsek Bulango, Polres Bone Bolango yang viral melalui media sosial (Medsos) dibantah pihak Polres Bone Bolango. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H.,S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Jhon Karel Nusi.
Disampaikannya, informasi viral melalui media sosial yang menyampaikan tentang personel Polsek Bulango telah menerima suap dari pelaku perjudian tidak benar adanya.
Dijelaskan AKP Jhon, pada Kamis 19 Maret 2026, sekitar pukul 01.15 Wita, personel Polsek Bulango mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksi perjudian.
Berdasarkan informasi itu, personel Polsek Bulango yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Ramin Rahim, dengan reaksi cepat mendatangi lokasi untuk digrebek.
Dari hasil penggrebekan itu, tujuh orang masyarakat berhasil diamankan bersama dengan barang bukti. Tujuh masyarakat itu pun dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Usai dimintai keterangan, para terduga pelaku tidak dilakukan upaya penahanan. Namun pelaku tetap wajib lapor setiap Senin Kamis, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk proses perkarannya, sampai saat ini masih terus berjalan. Perkara judi tersebut ditangani langsung oleh personel Unit Reskrim Polsek Bulango yang di back up oleh Penyidik Sat reskrim Polres Bone Bolango,” jelasnya.
Meski informasi pemerintaan sejumlah uang tersebut tidak benar, kini pihak Sie Propam Polres Bone Bolango tetap melakukan pendalaman terkait dengan postingan tersebut.
“Saat ini Sie Propam Polres bone Bolango juga sedang mendalami tentang isu tersebut. Namun untuk hasil pemeriksaan awal, tidak ada yang namanya permintaan uang tersebut,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post