logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 April 2026
in Metropolis
0
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AA (21), yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Suharto Piinga (46). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Insiden berdarah ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), perselisihan dipicu saat korban menegur pelaku. Teguran tersebut diduga tidak diterima oleh pelaku, hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan melakukan penikaman secara berulang terhadap korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Related Post

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Proses hukum akan berjalan secara objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan pelaku.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tutup AKP Akmal.(tha)

Tags: Kasus PenikamanKota GorontaloPelaku PenikamanpenikamanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026
Kondisi Rumah Warga di Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga terendam banjir dengan ketinggian air sampai di lutut hingga pinggang orang dewasa, selasa (19/5/2026).

73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

Tuesday, 19 May 2026
Kegiatan edukasi dan diseminasi aplikasi HALO STROKE berlangsung di Graha Mufidah Gorontalo, Senin, (18/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

Tuesday, 19 May 2026
Dua unit alat berat jenis excavator berhasil diamankan oleh personel Dit Reskrimsus Polda Gorontalo beserta personel Polres Pohuwato di lokasi PETI Taluditi.

Polda Amankan Dua Alat Berat di Lokasi PETI, Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Taluditi

Tuesday, 19 May 2026
Next Post
Oknum kapten kapal diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Boalemo berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (01/04/2026) pagi.

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Discussion about this post

Rekomendasi

Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

Thursday, 21 May 2026
Tim Stamarena Polri mendatangi Polres Pohuwato untuk melakukan asistensi penilaian serta evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2026.

ZI WBK 2026, Tim Stamarena Polri Datangi Polres Pohuwato

Wednesday, 20 May 2026
Seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan oleh personel Satuan Narkotika Polres Pohuwato atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

Wednesday, 20 May 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat mendatangi lokasi tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/5). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Longsor Tutup Akses ke Kantor Gubernur, BPBD Gerak Cepat, Warga Diminta Waspada

Wednesday, 20 May 2026

Pos Populer

  • Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

    Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 73 Rumah Di Desa Olimohulo Asparaga Tergenang, Banjir Langganan Perlu Penangan Serius

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aplikasi Halo Stroke, Masyarakat Dipermudah Mengakses Informasi Kesehatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tuntutan Tinggi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.