logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 April 2026
in Metropolis
0
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AA (21), yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Suharto Piinga (46). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Insiden berdarah ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), perselisihan dipicu saat korban menegur pelaku. Teguran tersebut diduga tidak diterima oleh pelaku, hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan melakukan penikaman secara berulang terhadap korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan. Proses hukum akan berjalan secara objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan pelaku.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tutup AKP Akmal.(tha)

Tags: Kasus PenikamanKota GorontaloPelaku PenikamanpenikamanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Oknum kapten kapal diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Boalemo berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (01/04/2026) pagi.

Oknum Kapten Kapal Dibekuk, Jemput Paket Sabu di Pelabuhan Desa Pentadu Timur

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.