logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 March 2026
in Metropolis
0
Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Upaya cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3), saat korban tengah melaksanakan ibadah salat Zuhur di sebuah masjid setempat. Sepeda motor milik korban, jenis Honda Blade berwarna hitam, dilaporkan hilang setelah diparkir di area masjid sekitar pukul 12.30 Wita. Diduga, kelalaian karena kunci kendaraan masih terpasang menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Laporan kehilangan kemudian diterima oleh piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada pukul 14.00 Wita. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang pria berinisial MRI yang selanjutnya diamankan di kediamannya. Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut. T

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

idak hanya itu, pelaku juga diketahui sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan kendaraan hasil curian serta mengubah tampilan fisik sepeda motor. Meski demikian, aparat berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta beberapa bagian body kendaraan yang telah dilepas.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan, penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026. Hasilnya, kasus tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, Busroni, melalui Kasat Reskrim Khoirunnas, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons laporan warga. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci pada kendaraan, dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal melalui layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam.(tha)

Tags: Curanmorpencurian sepeda motor.pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.