logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Izin Pertambangan Rakyat di Gorontalo Masih Berproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 26 March 2026
in Metropolis
0
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu tengah memberikan keterangan pers.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Proses penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo hingga kini masih berjalan. Pemerintah menegaskan, keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan faktor politik, melainkan kendala administratif dan teknis yang belum sepenuhnya tuntas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon masih terkendala pada persyaratan yang berkaitan dengan status kawasan hutan. Hal ini terutama terjadi pada wilayah yang masuk dalam skema perhutanan sosial maupun kawasan hutan konservasi.

“Persyaratan kawasan hutan saat ini masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selama tahapan alih fungsi kawasan belum selesai, maka penerbitan IPR belum bisa dilanjutkan,” jelas Wardoyo.

Dari 14 koperasi yang telah mengajukan permohonan, baru dua yang mengantongi rekomendasi bupati. Rekomendasi tersebut merupakan salah satu syarat administratif yang mulai diberlakukan sejak September 2025.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Sementara itu, untuk wilayah Area Penggunaan Lain (APL) yang tidak memerlukan proses alih fungsi kawasan hutan, justru belum ada pengajuan izin sama sekali. Wardoyo menegaskan, kewenangan penerbitan IPR saat ini sepenuhnya berada di pemerintah provinsi.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menerbitkan izin melalui mekanisme pelayanan perizinan di tingkat provinsi. Adapun pemerintah kabupaten dan kota hanya berperan dalam memberikan rekomendasi.

Ia juga memaparkan dinamika perubahan regulasi yang mengatur kewenangan sektor pertambangan. Mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang membagi kewenangan lintas level pemerintahan, kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang memusatkan kewenangan pada pemerintah pusat dan provinsi, hingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang kembali menarik kewenangan ke pusat.

Terakhir, melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2022, sebagian kewenangan tersebut kembali didelegasikan ke pemerintah provinsi. Dengan kondisi tersebut, Wardoyo mengimbau masyarakat, khususnya para pemohon IPR, untuk lebih aktif melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses penerbitan izin dapat segera diselesaikan.

“Ini murni persoalan teknis dan administratif, bukan karena faktor lain. Kami berharap masyarakat dapat proaktif agar prosesnya bisa dipercepat,” pungkasnya.(hargo)

Tags: IPRIPR GorontaloIzin Pertambangan RakyatTambang RakyatWardoyo Pongoliu

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Sejulah anggota Polsek Kota Selatan melakukan patroli diObjek Wisata dan Pusat Aktivitas Warga. Kamis (26/3) foto (Istimewa )

Polsek Kota Selatan Gelar KRYD di Titik Rawan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.