logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Penikaman Resmi Jadi Tersangka

Langsung Dilakukan Penahanan, Terancam 15 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 March 2026
in Metropolis
0
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan gelar perkara, penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo akhirnya menetapkan pelaku penikaman atas nama ZS alias Zubair (56), warga Dusun Iloponu Timur, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan pada Selasa (10/3).

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada kejanggalan atas penyampaian tersangka dan juga hasil pemeriksaan saksi. Di mana menurut tersangka, dirinya diserang oleh korban yang bernama Yani Koungo (57), warga Dusun Iloponu Barat, Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, dengan menggunakan parang.

Namun dari hasil pemeriksaan saksi, korban tergeletak tak bernyawa dengan kondisi parang masih berada disarungnya dan terletak pada pinggang sebelah kanan.

Related Post

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia di serang lebih dulu. Dan untuk melakukan pembelaan diri, yang bersangkutan menusuk korban dengan pisau yang dimilikinya. Namun keterangan saksi berbeda dengan apa yang disampaikan oleh tersangka. Oleh karena itu, dari hasil gelar perkara yang kami laksanakan, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian. Pisau badik tersebut bukanlah senjata tajam (Sajam) yang lazim dibawa oleh petani saat berkebun. Meski demikian, penyidik sampai dengan saat ini masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi-saksi.

“Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa dan pemeriksaan satu tersangka. Untuk selanjutnya, masih akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujarnya.

Lanjut kata mantan penyidik Subdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, diduga tersangka dan korban sudah berselisih sejak lama, dikarenakan persoalan lahan dan juga hewan ternak. Untuk selanjutnya, kami masih akan terus mendalami persoalan ini. Apabila ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” pungkasnya. (kif)

Tags: Iptu Nurwahid Kiayi DemakKasat Reskrim Polres BoalemoKasus PenikamanPelaku Penikamanpolres boalemo

Related Posts

Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
DISTRIBUSI AMAN -Mobil tangki Pertamina tetap mendistribusikan BBM pasca gempa magnitudo 7,7 di wilayah Sulawesi Utara, Senin (8/6) pagi. (foto: dok - pertamina)

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tak Terganggu, Pasca Gempa Sulut, Integirted Terminal Gorontalo Aman

Tuesday, 9 June 2026
Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Next Post
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. didampingi Kabag Ops, AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd., saat memimpin rapat lintas sektoral membahas persiapan Operasi Ketupat Otanaha 2026.

Jelang Ops Ketupat Otanaha, Kapolres Boalemo Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Discussion about this post

Rekomendasi

PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

Wednesday, 10 June 2026
Ilustrasi--

Harga Pertamax Naik

Wednesday, 10 June 2026
Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

Thursday, 11 June 2026
BERGENGSI- Siswa memaparkan hasil inovasinya pada AHM Best Student 2025. Kegiatan ini kembali dibuka dan memberi kesempatan kepada semua siswa di Gorontalo. (foto: dok-ahm)

Pendaftaran AHM Best Student Dibuka, Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.