logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Pelaku Coba Kelabui Polisi Dengan Modifikasi Bak Mobil

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 March 2026
in Metropolis
0
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) ke daerah Gorontalo, berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (25/2), berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa ada pengiriman Miras jenis Cap Tikus dari daerah Sulut.

Berbekal informasi itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala,S.H. beserta anggota, melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, satu unit mobil pick up berhasil diamankan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudianto Simbala,S.H. menyampaikan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit mobil pick up berwarna putih, dengan nomor Polisi DM 8071 BH, di wilayah Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (25/2) sekitar pukul 11.00 Wita.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

“Untuk mengelabui aparat Kepolisian, mobil pick up tersebut oleh terduga pelaku, telah dimodifikasi terlebih dahulu. Di mana bagian kas atau bak mobil, dibuatkan ruang rahasia agar dapat menyembunyikan Miras. Beruntung pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota teliti, sehingga menemukan kejanggalan dan dari hasil pemeriksaan, ternyata ada Miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam bak modifikasi tersebut,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Boliyohuto ini, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 33 kantong plastic Miras jenis cap tikus. Dengan estimasi kurang lebih 412,5 liter atau setiap sak plastic berisikan 12,5 liter.

Atas temuan itu, pengemudi mobil yang bernama AD alias Acon (39), warga Desa Pangadaa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, langsung diamankan beserta barang bukti.

“Ketika dilakukan interogasi terhadap AD alias Acon, dirinya mengaku bahwa Miras tersebut didapatkan dari seorang pengepul di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Tombatu, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Rencananya, Miras ini akan diedarkan oleh Ad di wilayah Kabupaten Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkan pula, pihaknya saat ini sementara melakukan sejumlah langkah hukum. Mulai dari pembuatan laporan Polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, untuk pengujian sampel barang bukti Miras jenis Cap Tikus.

“Melalui pengungkapan ini, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran Miras, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo.

Apalagi saat ini kita sementara berada di Bulan Suci Ramadan. Kami pun turut berterima kasih atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran Miras ini dapat terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: mirasMiras Cap TikusPenyelundupan Miraspolres gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.