logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Izin Tambang Emas, IPR Koperasi Terbit Berhak Kelola 10 Hektare

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 May 2026
in Headline
0
Gusnar Ismail

Gusnar Ismail

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Untuk pertama kalinya, pertambangan rakyat di Gorontalo mengantongi izin resmi. Hal itu merupakan upaya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk melegalkan tambang rakyat melalui proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

IPR yang terbit adalah IPR milik Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo, yang terbit tanggal 22 Mei 2026 dengan hak pengelolaan sepenuhnya oleh koperasi. Sesuai ketentuan IPR secara individu dapat mengelola lima hektar, koperasi diberikan izin pengelolaan seluas 10 hektar.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, IPR Cahaya Dengilo sudah terbit. Ini merupakan suatu langkah maju dari upaya Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar penambang rakyat bisa bekerja dari sektor pertambangan khususnya emas,” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sri Wahyuni Matona, Sabtu (23/5).

Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha pertambangan lainnya untuk mengikuti tahapan yang sudah dilakukan Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo. Ada dua tahapan yang harus diurus oleh individu atau koperasi untuk mendapatkan IPR.

Related Post

Sekdaprov Sofian Ibrahim Hadiri Rakor Reformasi Birokrasi di Kemendagri

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Pertama pemenuhan persyaratan dasar dan kedua adalah proses perizinan itu sendiri. “Proses perizinan dilakukan secara online. Jika ada yang ingin ditanyakan boleh ke PMPTSP atau bertanya ke Koperasi Cahaya Dengilo sebagai koperasi percontohan,”sambungnya.

Persyaratan dasar terdiri dari pemenuhan dokumen – dokumen seperti luas wilayah yg dimohonkan berdasarkan koordinat, penentuan jenis KBLI, pemenuhan PNBP jika wilayah yg dimohonkan belum memiliki RDTR.

Selanjutnya penerbitan PKKPR yakni semacam dokumen utk izin lokasi yg kemudian dokumen tersebut menjadi dasar dinas PMPTSP menerbitkan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dampak Lingkungan Hidup jika berada di luar kawasan hutan.

Selanjutnya utk tahapan proses perizinan, maka pelaku usaha memasukkan dokumen-dokumen yang telah diperoleh termasuk NIB, KTP, NPWP, Surat Keterangan Fiskal, pernyataan domisili oleh kades setempat. Ada juga luas wilayah pertambangan beserta koordinatnya, PKKPR, PKPLH atau PPKH (jika kawasan hutan) dan UKL/UPL. (tro)

Tags: IPRIPR Koperasi Produsen Cahaya Sinergi DengiloIzin Pertambangan RakyatIzin Tambang Emas

Related Posts

Sekdaprov Sofian Ibrahim Hadiri Rakor Reformasi Birokrasi di Kemendagri

Sekdaprov Sofian Ibrahim Hadiri Rakor Reformasi Birokrasi di Kemendagri

Monday, 24 August 2026
Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Pramuka Gorontalo Ziarah ke Makam Rachmat Gobel, Menjaga Api Keteladanan Sang Tokoh

Saturday, 22 August 2026
KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

Saturday, 22 August 2026
Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Breaking News!! Empat Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Ditahan Kejati

Friday, 21 August 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Perkuat Program Agromaritim

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Perkuat Program Agromaritim

Friday, 21 August 2026
Silet Open Up ‘Tabola Bale’, Catatkan Hak Cipta 19 Lagu di Gorontalo

Silet Open Up ‘Tabola Bale’, Catatkan Hak Cipta 19 Lagu di Gorontalo

Friday, 21 August 2026
Next Post
Tiga unit excavator yang diduga dipergunakan di lokasi PETI Bulangita, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato

Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

Sunday, 23 August 2026
Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

Friday, 21 August 2026
Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

Friday, 21 August 2026
Geger Gowa

Geger Gowa

Monday, 24 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.