logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Izin Tambang Emas, IPR Koperasi Terbit Berhak Kelola 10 Hektare

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 May 2026
in Headline
0
Gusnar Ismail

Gusnar Ismail

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Untuk pertama kalinya, pertambangan rakyat di Gorontalo mengantongi izin resmi. Hal itu merupakan upaya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk melegalkan tambang rakyat melalui proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

IPR yang terbit adalah IPR milik Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo, yang terbit tanggal 22 Mei 2026 dengan hak pengelolaan sepenuhnya oleh koperasi. Sesuai ketentuan IPR secara individu dapat mengelola lima hektar, koperasi diberikan izin pengelolaan seluas 10 hektar.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, IPR Cahaya Dengilo sudah terbit. Ini merupakan suatu langkah maju dari upaya Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar penambang rakyat bisa bekerja dari sektor pertambangan khususnya emas,” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sri Wahyuni Matona, Sabtu (23/5).

Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha pertambangan lainnya untuk mengikuti tahapan yang sudah dilakukan Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo. Ada dua tahapan yang harus diurus oleh individu atau koperasi untuk mendapatkan IPR.

Related Post

Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Astanga Yoga Berbasis Donasi, Didukung Pegadaian Lewat Literasi Investasi Emas

Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Pertama pemenuhan persyaratan dasar dan kedua adalah proses perizinan itu sendiri. “Proses perizinan dilakukan secara online. Jika ada yang ingin ditanyakan boleh ke PMPTSP atau bertanya ke Koperasi Cahaya Dengilo sebagai koperasi percontohan,”sambungnya.

Persyaratan dasar terdiri dari pemenuhan dokumen – dokumen seperti luas wilayah yg dimohonkan berdasarkan koordinat, penentuan jenis KBLI, pemenuhan PNBP jika wilayah yg dimohonkan belum memiliki RDTR.

Selanjutnya penerbitan PKKPR yakni semacam dokumen utk izin lokasi yg kemudian dokumen tersebut menjadi dasar dinas PMPTSP menerbitkan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dampak Lingkungan Hidup jika berada di luar kawasan hutan.

Selanjutnya utk tahapan proses perizinan, maka pelaku usaha memasukkan dokumen-dokumen yang telah diperoleh termasuk NIB, KTP, NPWP, Surat Keterangan Fiskal, pernyataan domisili oleh kades setempat. Ada juga luas wilayah pertambangan beserta koordinatnya, PKKPR, PKPLH atau PPKH (jika kawasan hutan) dan UKL/UPL. (tro)

Tags: IPRIPR Koperasi Produsen Cahaya Sinergi DengiloIzin Pertambangan RakyatIzin Tambang Emas

Related Posts

Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Dihadiri Wagub Idha, Warga Taluditi Serbu Pasar Murah, Pemprov Siapkan 1000 Paket Sembako

Monday, 25 May 2026
ASTANGA YOGA Berbasis donasi berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Sabtu (23/5). (Foto aviva /mg/ gorontalo post)

Astanga Yoga Berbasis Donasi, Didukung Pegadaian Lewat Literasi Investasi Emas

Saturday, 23 May 2026
Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Saturday, 23 May 2026
Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Saturday, 23 May 2026
Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Saturday, 23 May 2026
100 Tahun RSAS: Obrolan Buku, Angkat Sejarah Kesehatan dan Keteladanan Dokter Aloei Saboe

100 Tahun RSAS: Obrolan Buku, Angkat Sejarah Kesehatan dan Keteladanan Dokter Aloei Saboe

Saturday, 23 May 2026
Next Post
Tiga unit excavator yang diduga dipergunakan di lokasi PETI Bulangita, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato

Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga unit excavator yang diduga dipergunakan di lokasi PETI Bulangita, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato

Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

Monday, 25 May 2026
SEMARAK PIALA DUNIA - Warna-warni bendera negara peserta FIFA World Cup mulai ramai dijual, dan menjadi buruan pendukung pada helatan Piala Dunia Sepakbola 2026. (foto: mg/ gorontalopost)

Semarak FIFA WORLD CUP, Bendera Negara Peserta Ramai Dijual

Monday, 25 May 2026
Kurang lebih 38 unit kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, saat melakukan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di kawasan Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Gunakan Knalpot Brong, 38 Kendaraan Diamankan

Monday, 25 May 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo saat berpose dengan para pimpinan media dan organisasi media, terkait dengan pelaksanaan kegiatan temu jurnalis.

Kapolda Gorontalo Dukung Pelaksanaan Temu Jurnalis

Monday, 25 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Roky Katili Mirip Kolam, Bahayakan Pengendara, Halaman Alfamart Jadi Alternatif

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.