logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Pencabulan Jadi Atensi Kepolisian, Penegak Hukum Sepakat Berikan Hukuman Terberat Bagi Pelaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kasus pencabulan saat ini menjadi atensi pihak Kepolisian. Hal ini dikarenakan, banyak peristiwa pencabulan dengan korban anak di bawah umur, yang sering dilaporkan oleh masyarakat.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, di daerah Boalemo telah terjadi penurunan angka pencabulan. Di mana pada 2024 lalu kasus pencabulan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian mencapai 23 laporan dan 17 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara itu pada 2025, kasus yang dilaporkan turun menjadi 18 kasus dan semuanya berhasil diselesaikan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo. “Untuk menekan terjadinya peningkatan angka tindak pidana pencabulan terhadap anak, kami melakukan upaya preemtif, prefentif dan bahkan represif,” terangnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, untuk upaya represif, pihaknya selalu bekerjasama maupun membangun koordinasi, serta komunikasi dengan pihak kejaksaan dan bahkan pengadilan, sehingga criminal justice sistem ini bersepakat bahwa pelaku-pelaku pencabulan tidak akan diberikan hukuman ringan, akan tetapi bakal diberikan hukuman yang paling berat.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

“Hal ini akan kami sampaikan kepada khalayak ramai, bahwa pencabulan ini sudah menjadi atensi kita semua. Di mana kejahatan ini merupakan suatu tindak pidana yang hukumannya cukup berat,” tegasnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini pula menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah preemtif. Mulai dari penyuluhan atau pun sosialisasi, baik ditingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan bahkan pelosok dusun yang ada di Boalemo.

Tujuan dan harapannya yakni agar masyarakat mengerti bahwa tindakan pencabulan ini adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan ancaman hukumannya cukup berat.

“Terjadinya pencabulan ini dikarenakan, tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasinya serta korban dan pelakunya, adalah orang-orang yang bukan tinggal di wilayah ramai, akan tetapi tinggal di pedalaman. Sehingga mereka ini kadang tidak mendapatkan informasi.

Akibatnya, mereka menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa saja. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kami, agar bagaimana informasi dapat tersampaikan hingga ke lokasi yang jauh atau di pelosok dusun, khususnya di lokasi yang memang banyak terjadi tindak pidana pencabulan,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Sigit pula turut mengemukakan, selain sosialisasi, pihaknya pula turut memaksimalkan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di masing-masing yang ada di Boalemo.

Tak hanya itu saja, pemerintah daerah beserta instansi terkait pula turut memberikan peran positif terkait dengan upaya menekan angka kasus pencabulan yang terjadi di daerah Boalemo.

“Upaya untuk menekan angka kasus pencabulan di Boalemo, membutuhkan peran dan dukungan semua pihak, khususnya dari orang tua. Tentunya persoalan ini akan menjadi salah satu focus kami ke depan, agar terus terjadi penurunan angka kasus pencabulan di Boalemo,” ungkapnya.

Ditambahkan, di 2026 ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kasus pencabulan. Meski demikian, diharapkan bantuan serta dukungan pula dari semua elemen masyarakat.

“Namun ketika ada yang melaporkan terkait dengan kasus pencabulan, kami dari pihak Kepolisian tidak akan menutup mata. Sebaliknya, kami akan memproses perkara tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoKasus Pencabulanpolres boalemo

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, menyerahkan santunan kepada anak yatim.

Kapolres Pohuwato Santuni Anak Yatim

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.