logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Pencabulan Jadi Atensi Kepolisian, Penegak Hukum Sepakat Berikan Hukuman Terberat Bagi Pelaku

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 February 2026
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kasus pencabulan saat ini menjadi atensi pihak Kepolisian. Hal ini dikarenakan, banyak peristiwa pencabulan dengan korban anak di bawah umur, yang sering dilaporkan oleh masyarakat.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menjelaskan, di daerah Boalemo telah terjadi penurunan angka pencabulan. Di mana pada 2024 lalu kasus pencabulan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian mencapai 23 laporan dan 17 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara itu pada 2025, kasus yang dilaporkan turun menjadi 18 kasus dan semuanya berhasil diselesaikan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo. “Untuk menekan terjadinya peningkatan angka tindak pidana pencabulan terhadap anak, kami melakukan upaya preemtif, prefentif dan bahkan represif,” terangnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, untuk upaya represif, pihaknya selalu bekerjasama maupun membangun koordinasi, serta komunikasi dengan pihak kejaksaan dan bahkan pengadilan, sehingga criminal justice sistem ini bersepakat bahwa pelaku-pelaku pencabulan tidak akan diberikan hukuman ringan, akan tetapi bakal diberikan hukuman yang paling berat.

Related Post

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

“Hal ini akan kami sampaikan kepada khalayak ramai, bahwa pencabulan ini sudah menjadi atensi kita semua. Di mana kejahatan ini merupakan suatu tindak pidana yang hukumannya cukup berat,” tegasnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini pula menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah preemtif. Mulai dari penyuluhan atau pun sosialisasi, baik ditingkat kecamatan hingga ke tingkat desa dan bahkan pelosok dusun yang ada di Boalemo.

Tujuan dan harapannya yakni agar masyarakat mengerti bahwa tindakan pencabulan ini adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dan ancaman hukumannya cukup berat.

“Terjadinya pencabulan ini dikarenakan, tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasinya serta korban dan pelakunya, adalah orang-orang yang bukan tinggal di wilayah ramai, akan tetapi tinggal di pedalaman. Sehingga mereka ini kadang tidak mendapatkan informasi.

Akibatnya, mereka menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa saja. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kami, agar bagaimana informasi dapat tersampaikan hingga ke lokasi yang jauh atau di pelosok dusun, khususnya di lokasi yang memang banyak terjadi tindak pidana pencabulan,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Sigit pula turut mengemukakan, selain sosialisasi, pihaknya pula turut memaksimalkan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di masing-masing yang ada di Boalemo.

Tak hanya itu saja, pemerintah daerah beserta instansi terkait pula turut memberikan peran positif terkait dengan upaya menekan angka kasus pencabulan yang terjadi di daerah Boalemo.

“Upaya untuk menekan angka kasus pencabulan di Boalemo, membutuhkan peran dan dukungan semua pihak, khususnya dari orang tua. Tentunya persoalan ini akan menjadi salah satu focus kami ke depan, agar terus terjadi penurunan angka kasus pencabulan di Boalemo,” ungkapnya.

Ditambahkan, di 2026 ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kasus pencabulan. Meski demikian, diharapkan bantuan serta dukungan pula dari semua elemen masyarakat.

“Namun ketika ada yang melaporkan terkait dengan kasus pencabulan, kami dari pihak Kepolisian tidak akan menutup mata. Sebaliknya, kami akan memproses perkara tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (kif)

Tags: AKBP Sigit RahayudiboalemoKapolres BoalemoKasus Pencabulanpolres boalemo

Related Posts

Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026
DISTRIBUSI AMAN -Mobil tangki Pertamina tetap mendistribusikan BBM pasca gempa magnitudo 7,7 di wilayah Sulawesi Utara, Senin (8/6) pagi. (foto: dok - pertamina)

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tak Terganggu, Pasca Gempa Sulut, Integirted Terminal Gorontalo Aman

Tuesday, 9 June 2026
Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Next Post
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, menyerahkan santunan kepada anak yatim.

Kapolres Pohuwato Santuni Anak Yatim

Discussion about this post

Rekomendasi

Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Ilustrasi--

Harga Pertamax Naik

Wednesday, 10 June 2026
Ilustrasi pertaruhan masa depan ekonomi Indonesia di antara berbagai sistem ekonomi.--

Perjudian Besar

Wednesday, 10 June 2026
Salah seorang pemuda asal Kecamatan Dengilo ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diduga Bawa Narkoba Pemuda Asal Dengilo Ditangkap

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.