logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ipar Membawa Maut, Rudapaksa, Dibunuh, Lalu Dibuang ke Laut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 February 2026
in Headline
0
Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak didampingi Wakapolres saat memperlihatkan barang bukti pembunuhan terhadap bocah perempuan di Desa Lito, Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/2).

Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak didampingi Wakapolres saat memperlihatkan barang bukti pembunuhan terhadap bocah perempuan di Desa Lito, Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Peristiwa sadis yang terjadi di Paguyaman Pantai baru-baru ini sungguh menyayat hati. Bocah perempuan berusia 13 tahun, diketahui mengalami tindakan rudapaksa, hingga pembunuhan. Pelakunya ternyata adalah kakak iparnya sendiri, yakni RP (19).

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan mengapung di pesisir pantai Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Ahad (15/2) lalu.

Perbuatan keji yang dilakukan RP ini terungkap setelah hasil penyelidikan marathon yang dilakukan tim gabungan reserse dan kriminal Polres Boalemo dibackup langsung Polda Gorontalo.

Dari hasil penyelidikan, terungkap sudah bahwa otak sekaligus eksekutor yang menghabisi nyawa korban adalah RP kakak iparnya sendiri. Kejadian bermula pada Sabtu malam, (14/2) tersangka RP (19) dan istrinya cekcok gegara RP memegang pipi korban saat berada di dalam rumah.

Related Post

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Sekitar pukul 20.00 WITA, RP yang masih kesal dengan istrinya itu membawa korban keluar rumah. Dengan modus memberikan uang kepada korban untuk membeli snack dan minuman di kios tak jauh dari rumah.

Rupanya RP punya niat jahat, ia mengajak korban ke beberapa lokasi, mulai dari bawah pohon mangga, hingga ke area bawah jembatan agar tidak ketahuan warga yang melintasi kawasan itu.

Sekitar pukul 23.50 WITA, RP membawa korban ke area perkebunan, sementara korban masih tidak paham dengan gelagat jahat kakak iparnya itu. Di lokasi tersebut, RP melancarkan aksi bejatnya.

Ia melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD itu. Korban yang terus menolak dan meronta akhirnya pasrah karena kalah tenaga, dan membiarkan kakak iparnya itu melakukan aksi taksonoh yang berlangsung kurang lebih 10 menit.

Usai itu, RP tak ada kasihan sama sekali dengan kondisi adik iparnya itu. Beberapa saat kemudian, atau sekira pukul 00.30 wita Ahad (15/2) dini hari, ia kembali memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya itu.

Kali ini berlokasi di area hutan mangrove Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai. RP terus memaksa korban untuk melakukan persetubuhan yang kedua kalinya, namun korban menolak keras.

Bahkan, korban mengancam akan memberitahukan perbuatan tersangka kepada kakak dan orang tuanya. Mendengar hal itu, RP panik, karena takut jika korban akan melaporkan perbuatannya kepada orangtua. RP langsung terpikirkan untuk melenyapkan korban.

“Karena panik dan takut, tersangka kemudian melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan kayu yang mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian. Sebagai upaya menghilangkan jejak atas perbuatannya, tersangka kemudian menyeret jasad korban ke sebuah perahu di tepi muara selanjutnya membawa jasad korban yang sudah terbujur kaku ke tengah lauh hingga berjarak 100 meter

. Setelah 20 menit mendayung perahu, RP membuang jasad korban di laut berikut pakaian yang dipenuhi darah dan telah diikat dengan batu,”ujar Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiay Demak, didampingi Kapolres Boalemo, kemarin.

Usai melancarkan aksinya itu, RP kembali ke rumah sekira pukul 02.24 wita, dan berpura-pura seakan tidak terjadi apa-apa. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan korban, ketika ditanya isterinya, sebab sudah dini hari belum juga kembali ke rumah.

Pihak keluarga kemudian melaporkan korban telah hilang, yang kemudian ditemukan warga mengapung di pantai Bubaa, Paguyaman Pantai, Ahad (15/2) sore. Saat warga melakukan evakuasi, RP juga turut membantu, bahkan sampai ke Puskesmas.

Polisi yang mengetahui kematian tidak wajar terjadap korban, langsung melakukan penyelidikan, hasilnya mengejutkan, sebab pelakunya adalah kakak ipar dari korban sendiri.

Ditegaskan IPTU Nurwahid, atas perbuatanya tersangka RP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP Pasal 458 serta Pasal 415, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Boalemo untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. Sementara jasad korban masih disimpan di rumah sakit menunggu dokter untuk melakukan otopsi. (roy)

Tags: Ipar Membawa MautKabupaten Boalemopembunuhanpolda gorontalo

Related Posts

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Ilustrasi--

Menkeu Sebut Cair Awal Ramadan, Rp 55 Triliun untuk THR

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.