logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Menkeu Sebut Cair Awal Ramadan, Rp 55 Triliun untuk THR

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 19 February 2026
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Kabar paling ditunggu para aparatur negara, yakni pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tahun ini, pemerintah bakal menyalurkan THR lebih awal dari biasanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadan. “(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (18/2).

Dia tidak merinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Hanya saja, dia menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri.

Nilai itu terungkap dalam paparan Menkeu Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). Besaran THR yang diterima setiap apartur biasanya sebesar satu bulan gaji pokok. Pembayaran THR pun menunggu regulasi berupa Keputusan Presiden (Kepres).

“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Adapun proyeksi belanja pemerintah pada triwulan I 2026 mencapai Rp809 triliun, dimana anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri termasuk diantaranya.

Secara rinci, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa belanja pemerintah pada triwulan I 2026, dijalankan secara tepat waktu guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada 2025 diperkirakan terus berlanjut hingga 2026. “Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen,” kata dia.

Menurutnya, target pertumbuhan ini merupakan angka yang luar biasa. Apabila hal ini tercapai, ujar Purbaya, Indonesia berhasil keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen.

Pemerintah juga terus mendorong konsumsi rumah tangga yang diyakini semakin menguat pada triwulan I 2026, terutama didukung momentum libur dan cuti bersama Imlek serta Idul Fitri serta kebijakan Work From Anywhere (WFA). (tro)

Tags: menteri keuanganPurbaya Yudhi SadewaTHRTHR ASNtunjangan hari raya

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sebuah mobil tronton pemicu kemacetan di ruas Jalan Cokroaminoto pusat Kota Gorontalo. Ini karena sopir tronton yang nekat terobos tanda larangan di simpang empat Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. Rabu (18/2/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tronton Bikin Macet Pusat Kota, Kadishub : Penindakan Ranah Polantas

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.