logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah terpampang jelas ada tanda larangan. Truk gandeng atau kontainer tampaknya masih nekat menerobos tanda larangan di ruas Jalan Pangeran Hidayat atau yang kerap disebut Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. Hal ini berpotensi terjadinnya kecelakaan lalu lintas di jalan sempit dan padat kendaraan tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, tampak sejumlah kontainer terobos tanda larangan di ruas jalan masuk JDS menuju jalan Cokroaminoto. Aksi nekat ini mereka lakukan ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak sedang berjaga di lokasi.

Berbeda disaat petugas sedang jaga, para sopir truk kontainer memilih jalur di jalan Piola Isa. Kondisi ini rawan terjadinnya lakalantas. Pasalnya, ruas jalan JDS meskipun satu arah, namun ukurannya sempit, disisi lain ruas jalan tersbebut padat kendaraan karena merupakan jalan utama menuju pusat Kota Gorontalo hingga pelabuhan.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari dinas perhubungan maupun aparat kepolisian lalu lintas. Jika tidak, aksi nekat para pengemudi truk kontainer ini rawan kecelakaan lalu lintas dan memicu kemacetan,”harap Abdullah Daud.

Related Post

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hj. Hermanto Saleh,S.I mengatakan, untuk pengalihan mobil kontainer memang sejak akhir tahun 2025 lalu sudah dilakukan dengan menempatkan sejumlah petugas Dishub. Apalagi diakui Hermanto, dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan, tentu aktivitas kendaraan di ruas jalan Kota Gorontalo cukup padat.

“Olehnya itu kita sudah melakukan pertemuan dengan para JPT yakni perusahaan pengelola transportasi. Ada sekitar 32 orang kita sudah lakukan pertemuan bersama stakeholder terkait seperti pihak kepolisian lalu lintas. Kami sampaikan akan terapkan kembali aturan Pergub No. 37 Tahun 2017 tentang lalu lintas kendaraan kontainer,”kata Hermanto.

Lebih lanjut dijelaskan Hermanto. bahwa keluar masuk truk container dilaihkan ke jalan Sultan Botutihe, dan jalan Aloie Saboe terus ke Piola Isa serta ke Aryo Katili. Pihaknya kata Hermanto sudah ada kesepakatan dengan pengusaha kontanier dan kesepakatan itu disupport oleh pengusaha kontainer.

“Kita juga memberikau peluang kepada pemilik barang untuk agar container masuk ke JDS dengan syarat diatas pukul 00.00 Wita hingga pukul 05.00 pagi. Tapi dengan catatan tidak membongkar barang di bahu jalan. Karena memang akan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan.

“Jika mereka melanggar aturan yang sudah disepakati, maka tentu pihak kepolisian yang sudah bekejerjasama dengan Dishub akan melakukan penindakan. Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga.”tandas Hermanto. (roy)

Tags: Dishub Kota GorontalojdsKontainer Terobos Tanda LaranganKota Gorontalo

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat jumpa pers bersama awak media di Polresta Gorontalo Kota, Selasa(12/5) (Foto. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Arifasno Napu

Kebenaran dan Keimanan Kokoh Karena Makanan?

Discussion about this post

Rekomendasi

Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

Nyaman dan Profesional, ASTON Gorontalo Hadirkan Venue Meeting Modern dan Terlengkap

Thursday, 14 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.