logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Cegah Keselahan Penegakan Hukum, Polisi Harus Pahami KUHP Baru

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 February 2026
in Metropolis
0
Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mencegah kesalahan prosedur dalam penegakan hukum seperti yang terjadi di Polres Sleman baru-baru ini yakni menetapkan tersangka terhadap korban jambret.

Untuk itu seluruh anggota kepolisian diharuskan untuk memehami betul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru. Tidak terkecuali anggota kepolisian di lingkungan Polda Gorontalo dan jajaran diwajibkan untuk memahami seluruh isi KUHP.

Seperti yang disampaikan Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K. saat pimpin apel di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (04/01/26).

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Gorontalo. Dalam arahannya, Dir Polairud menekankan pentingnya seluruh anggota Polri untuk terus memperbarui pengetahuan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru.

Related Post

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Hal tersebut dinilai sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.

“Pemahaman regulasi yang mutakhir sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”kata Kombes Pol Devy.

Lebih lanjut perwira tiga melati ini juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap profesional dan humanis. Ia juga menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.

Dalam kesempatan tersebut, “Perlu saya tekankan pentingnya kedisiplinan serta ketepatan waktu dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban, guna mendukung terciptanya kinerja yang optimal di lingkungan Polda,”tandas orang nomor satu di Dit Polairud Gorontalo ini. (roy)

Tags: Direktur Polairud Polda GorontaloKombes Pol. Devy FirmansyahKUHP BaruPenegakan Hukumpolda gorontalo

Related Posts

Puluhan bendera negara peserta piala dunia 2026 masih berkibar di depan rumah warga, pertokoan hingga sepanjang jalan utama sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pesta sepak bola terbesar di dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bendera Negara Peserta Piala Dunia Semarakkan Jalanan

Thursday, 9 July 2026
Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Cegah Judol Sejak Dini ke Pelajar

Thursday, 9 July 2026
Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Enam PJU Polda Gorontalo Dimutasi, Bersama Kapolresta dan Kapolres Boalemo

Thursday, 9 July 2026
Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Brimob dan Masyarakat Perbaiki Dua Jalan Rusak

Wednesday, 8 July 2026
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara memaksimalkan pelayanan melalui SIM keliling, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perpanjangan SIM.

Polres Gorut Maksimalkan Pelayanan SIM Keliling

Wednesday, 8 July 2026
Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wakapolda Tegaskan Mutasi Bukan Perpisahan

Wednesday, 8 July 2026
Next Post
Mobil kontainer tampak menerobos tanda larangan di Jalan Dua Susun (JDS) Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Dilarang Masuk JDS, Kontainer Nekat Terobos Tanda Larangan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 09 Juli 2026

Rekomendasi

Rampok Mamdani

Rampok Mamdani

Saturday, 11 July 2026
Perang Bintang

Perang Bintang

Saturday, 11 July 2026
In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

In Memoriam Rachmat Gobel, JK: Memahami Masalah, Sangat Ramah, Itu Ciri Beliau

Saturday, 11 July 2026
In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

Friday, 10 July 2026

Pos Populer

  • Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    Sidang Kasus PETI Paguyaman, Sepuluh Terdakwa Akui Bersalah

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • LGBTQ Ancam Kedaulatan Negara, Diatur Dalam Perpres, Didukung DPR

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tutup MTQ Provinsi Gorontalo 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • In Memoriam Rachmat Gobel dan Jalan Pulang yang Istimewa

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Legislator Muda, Apa yang Berubah?

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.