logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Boalemo Seriusi Hasil Pengungkapan Excavator

Periksa Tujuh Saksi, Kapolres Janji Secepatnya Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 February 2026
in Metropolis
0
Dua unit excavator yang diamankan dari lokasi hutan di wilayah Kecamatan Mananggu, saat ini berada di bagian belakang Polres Boalemo.

Dua unit excavator yang diamankan dari lokasi hutan di wilayah Kecamatan Mananggu, saat ini berada di bagian belakang Polres Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Setelah berhasil mengamankan dua unit alat berat dari lokasi hutan yang ada di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu pada Rabu (21/1), saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo terus bergerak cepat untuk mengungkap siapa pemilik alat berat, hingga yang bertanggungjawab memasukan alat berat tersebut ke lokasi hutan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Polres Boalemo telah melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Di mana dari hasil penyelidikan, masuknya alat berat ke lokasi hutan melalui Desa Saritani, Kecamatan Wonosari. Kemudian personel Reskrim turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua alat berat di hutan yang masuk wilayah Kecamatan Mananggu.

Untuk menurunkan alat berat dari hutan Kecamatan Mananggu, maka harus mengikuti rute awal yakni menuju ke perkampungan Desa Saritani, Kecamatan Wonosari.

Related Post

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Operasi penertiban itu sendiri, diikuti oleh kurang lebih delapan personel Satuan Reskrim, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.

“Dengan keterbatasan personel, kami berhasil mengamankan dua unit alat berat. Tentunya dengan kondisi ini, banyak kendala yang dihadapi oleh personel di lapangan, khususnya untuk menurunkan alat berat tersebut.

Susahnya setengah mati, karena lokasinya hutan, sehingga membutuhkan waktu untuk menurunkannya. Bahkan ada beberapa personel yang sakit akibat serangan binatang dan juga kondisi cuaca yang hujan,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, dua unit alat berat jenis excavator dengan type LiuGong dengan nomor seri CLG922E, terpakir di tepi sungai dan excavator type Zoom Lion dengan nomor seri ZE215E, yang disembunyikan di pinggiran sungai yang sudah ditutupi oleh bambu dan kayu, sudah diamankan di belakang Polres Boalemo dan dapat dilihat sendiri oleh masyarakat.

“Terkait dengan pengungkapan atau pun penindakan PETI di wilayah Polres Boalemo, kami senantiasa terbuka dan tidak menutup-nutupi proses maupun langkah yang sedang dilakukan. Artinya, proses penyelidikan maupun penyidikan yang sekarang dilaksanakan, tentunya kita laksanakan dengan transparan,” paparnya.

Ditambahkan pula, dua unit alat berat ini ditemukan ini dalam keadaan mati, tidak ada operatornya, dan bahkan tidak ada orang disekitarnya. Oleh karena itu, membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan, mencari saksi-saksi yang dapat menginformasikan, hingga yang mengetahui siapa yang membawa dua alat berat tersebut ke dalam hutan.

Intinya, yang membawa alat berat ke dalam hutan harus bertanggungjawab, karena alat berat ini diamankan di dalam hutan. Selain itu kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah melakukan pengecekan GPS untuk lokasi awal dua alat berat tersebut.

Hal ini yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan provinsi. Apakah alat berat tersebut masuk ke kawasan hutan, cagar alam, hutan konservasi atau jenis hutan lainnya.

“Apabila alat berat tersebut masuk ke kawasan hutan dan melakukan perusakan serta aktivitas PETI, maka penerapan pasalnya akan berbeda. Di mana akan dipergunakan pula undang-undang tentang kehutanan. Selain itu, untuk penyelesaian perkara ini, target kami mengacu pada KUHAP yang baru dan ini sementara berproses menggunakan azas kepastian hukum.

Kepastian hukum itu apa? Ya waktunya dalam melaksanakan kegiatan penyidikan ini, tetap dilaksanakan dan diusahakan secepat-cepatnya. Nah secepat-secepatnya ini, tentunya kita menggunakan cara-cara yang sesuai dengan aturan, sesuai dengan KUHAP, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” terangnya.

Sementara itu diwawancarai terpisah Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Empat diantaranya merupakan personal reskrim yang menemukan alat berat di lokasi hutan.

“Perkara ini sementara berproses. Jika sudah ada hasil, akan kami sampaikan secara transparan kepada rekan-rekan media dan juga masyarakat secara umum. Pada dasarnya, sebagaimana perintah Kapolda Gorontalo dan juga Kapolres Boalemo, persoalan PETI di wilayah Boalamo akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Jika terbukti dan cukup bukti, pasti akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemopolres boalemo

Related Posts

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Saturday, 11 April 2026
Kondisi sampah yang ada di kawasan Jalan Tondano tepatnya depan pasar Bulota Kecamatan Sipatana Kpta Gorontalo yang menumpuk dan memicu bau busuk. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Friday, 10 April 2026
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H.,S.I.K. bertempat di Lapangan Sanika Satyawada Mapolres memimpin langsung Apel Personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Bone Bolango, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Friday, 10 April 2026
Tersangka dugaan pencabulan inisial FND yang dibekuk di wilayah Minahasa Sulut kini telah dimankan di Mapolda Gorontalo.

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Friday, 10 April 2026
Personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bergerak cepat membantu masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan raya di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kamis (09/04).

Tibawa-Limbar Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Friday, 10 April 2026
Suasana TPI Kota Gorontalo yang dipadati warga yang hendak berbelanja ikan segar dengan harga murah. Rabu (8/4/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

TPI Masih Jadi Tujuan Utama Warga Berbelanja Ikan

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Camat Tilango saat mengunjungi rumah yang terkena putting beliung.

Lima Rumah di Tilango Rusak Kena Putting Beliung

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.