logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Polres Boalemo Seriusi Hasil Pengungkapan Excavator

Periksa Tujuh Saksi, Kapolres Janji Secepatnya Terungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 February 2026
in Metropolis
0
Dua unit excavator yang diamankan dari lokasi hutan di wilayah Kecamatan Mananggu, saat ini berada di bagian belakang Polres Boalemo.

Dua unit excavator yang diamankan dari lokasi hutan di wilayah Kecamatan Mananggu, saat ini berada di bagian belakang Polres Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Setelah berhasil mengamankan dua unit alat berat dari lokasi hutan yang ada di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu pada Rabu (21/1), saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo terus bergerak cepat untuk mengungkap siapa pemilik alat berat, hingga yang bertanggungjawab memasukan alat berat tersebut ke lokasi hutan.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai di ruang kerjanya menjelaskan, seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Polres Boalemo telah melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Di mana dari hasil penyelidikan, masuknya alat berat ke lokasi hutan melalui Desa Saritani, Kecamatan Wonosari. Kemudian personel Reskrim turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua alat berat di hutan yang masuk wilayah Kecamatan Mananggu.

Untuk menurunkan alat berat dari hutan Kecamatan Mananggu, maka harus mengikuti rute awal yakni menuju ke perkampungan Desa Saritani, Kecamatan Wonosari.

Related Post

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Operasi penertiban itu sendiri, diikuti oleh kurang lebih delapan personel Satuan Reskrim, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.

“Dengan keterbatasan personel, kami berhasil mengamankan dua unit alat berat. Tentunya dengan kondisi ini, banyak kendala yang dihadapi oleh personel di lapangan, khususnya untuk menurunkan alat berat tersebut.

Susahnya setengah mati, karena lokasinya hutan, sehingga membutuhkan waktu untuk menurunkannya. Bahkan ada beberapa personel yang sakit akibat serangan binatang dan juga kondisi cuaca yang hujan,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, dua unit alat berat jenis excavator dengan type LiuGong dengan nomor seri CLG922E, terpakir di tepi sungai dan excavator type Zoom Lion dengan nomor seri ZE215E, yang disembunyikan di pinggiran sungai yang sudah ditutupi oleh bambu dan kayu, sudah diamankan di belakang Polres Boalemo dan dapat dilihat sendiri oleh masyarakat.

“Terkait dengan pengungkapan atau pun penindakan PETI di wilayah Polres Boalemo, kami senantiasa terbuka dan tidak menutup-nutupi proses maupun langkah yang sedang dilakukan. Artinya, proses penyelidikan maupun penyidikan yang sekarang dilaksanakan, tentunya kita laksanakan dengan transparan,” paparnya.

Ditambahkan pula, dua unit alat berat ini ditemukan ini dalam keadaan mati, tidak ada operatornya, dan bahkan tidak ada orang disekitarnya. Oleh karena itu, membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan, mencari saksi-saksi yang dapat menginformasikan, hingga yang mengetahui siapa yang membawa dua alat berat tersebut ke dalam hutan.

Intinya, yang membawa alat berat ke dalam hutan harus bertanggungjawab, karena alat berat ini diamankan di dalam hutan. Selain itu kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah melakukan pengecekan GPS untuk lokasi awal dua alat berat tersebut.

Hal ini yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan provinsi. Apakah alat berat tersebut masuk ke kawasan hutan, cagar alam, hutan konservasi atau jenis hutan lainnya.

“Apabila alat berat tersebut masuk ke kawasan hutan dan melakukan perusakan serta aktivitas PETI, maka penerapan pasalnya akan berbeda. Di mana akan dipergunakan pula undang-undang tentang kehutanan. Selain itu, untuk penyelesaian perkara ini, target kami mengacu pada KUHAP yang baru dan ini sementara berproses menggunakan azas kepastian hukum.

Kepastian hukum itu apa? Ya waktunya dalam melaksanakan kegiatan penyidikan ini, tetap dilaksanakan dan diusahakan secepat-cepatnya. Nah secepat-secepatnya ini, tentunya kita menggunakan cara-cara yang sesuai dengan aturan, sesuai dengan KUHAP, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” terangnya.

Sementara itu diwawancarai terpisah Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H. menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Empat diantaranya merupakan personal reskrim yang menemukan alat berat di lokasi hutan.

“Perkara ini sementara berproses. Jika sudah ada hasil, akan kami sampaikan secara transparan kepada rekan-rekan media dan juga masyarakat secara umum. Pada dasarnya, sebagaimana perintah Kapolda Gorontalo dan juga Kapolres Boalemo, persoalan PETI di wilayah Boalamo akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Jika terbukti dan cukup bukti, pasti akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (kif)

Tags: boalemoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemopolres boalemo

Related Posts

Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Friday, 3 April 2026
Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Wednesday, 1 April 2026
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggrek bekerjasama dengan pemerintah daerah, melakukan kerja bakti di Desa Tolango, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Wednesday, 1 April 2026
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Next Post
Camat Tilango saat mengunjungi rumah yang terkena putting beliung.

Lima Rumah di Tilango Rusak Kena Putting Beliung

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

Thursday, 2 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.