logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Paripurna DPRD Terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender

Sebuah Keharusan, Jadi Panduan Penting Pemerintah Daerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 January 2026
in Headline
0
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyampaikan pendapat pada Rapat Peripurna ke-70 Pembicaraan Tingkat III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyampaikan pendapat pada Rapat Peripurna ke-70 Pembicaraan Tingkat III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender untuk ditetapkan menjadi Perda. Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Peripurna ke-70 Pembicaraan Tingkat III di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (28/1).

Gubernur Gusnar Ismail mengapresiasi pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender yang telah dilakukan secara komprehensif bersama DPRD. Ranperda tersebut dinilai menjadi panduan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pengarusutamaan gender merupakan sebuah keharusan yang harus diperhatikan pemerintah dalam merespons dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan,” kata Gusnar.

Ia mengatakan terdapat tiga hal pokok yang menjadi tantangan ke depan dalam implementasi pengarusutamaan gender di Gorontalo. Ketiga hal tersebut meliputi pemahaman proporsi, sifat kodrati, dan kearifan lokal.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

“Pengarusutamaan gender tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai pemenuhan angka, tetapi harus disesuaikan dengan fakta, kompetisi, dan norma kehidupan,” ungkap Gusnar

Gusnar menjelaskan bahwa kebijakan pengarusutamaan gender harus dijalankan secara fleksibel namun tetap proporsional. Pendekatan tersebut diperlukan agar regulasi yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan lain maupun realitas di lapangan. “Regulasi harus ditegakkan, namun tetap memberi ruang pada fakta dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Rapat peripurna ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Gubernur Gorontalo terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender. Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. (tro/*)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorotnaloPengarusutamaan GenderRancangan Peraturan DaerahRanperda Pengarusutamaan Gender

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Aktivitas tambang emas illegal di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

PETI di Batu Kramat Tetap Beroperasi, Penahanan Bos Penambang Tak Beri Efek Jera

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.