logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 January 2026
in Headline
0
Dedy Hamzah

Dedy Hamzah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Formasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo segera lengkap lagi, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Dedy Hamsah, S.Pd, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Deddy menggantikan Wahyudin Moridu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato, yang dipecat PDI Perjuangan, lantaran vidoe viral ‘rampok uang negara’ beberapa waktu lalu.

Dalam SK Mendagri nomor 100.2.1.4-44 tahun 2026, tanggal 19 Januari 2026 itu disebutkan, jika pengangkatan Deddy Hamsah sebagai PAW Aleg Deprov tidak memiliki sengketa internal di partai politik, termasuk sengketa politik di Pengadilan Negeri Gorontalo.

“Bahwa berdasarkan surat Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 470/IN/DPP/XII/2025 tanggal 31 Desember 2025 menerangkan bahwa tidak pernah menerima permohonan sengketa tentang penggantian antar waktu, terhadap atas nama Dedy Hamsah, menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan periode 2024-2029,”tulis poin e dalam SK tersebut.

Related Post

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

“Memutuska: Kesatu: meresmikan pengangkatan saudara: Dedy Hamsah S.Pd, sebagai pengganti antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,”mendagri memutuskan. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian juga menetapkan pengambilan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak SK Menteri diterima.

Dedy Hamsah bukan orang baru di DPRD Provinsi Gorontalo, ketua Ikatan Alumni (IKA) UNG itu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode sebelumnya. Pada Pemilu legislatif 2024 lalu, Dedy Hamsah mencatatkan diri sebagai Caleg dengan perolehan suara tertinggi di Dapil Boalemo-Pohuwato, ketika itu PDI Perjuangan berhasil meraih dua kursi, yakni Dedy Hamzah dan La Ode Haimudin.

Hanya saja, hasil Pileg 2024 Dapol Boalemo-Pohuwato, dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran KPU salah menghitung persentase jumlah caleg perempuan dalam daftar caleg tetap. MK kemudian memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hasilnya, Dedy yang berada pada peringat tertinggi perolehan suara, terpental menjadi urutan ketiga dalam daftar Caleg PDI Perjuangan. Posisinya, digantikan Wahyudin Moridu, anak mantan Bupati Boalemo.

Kurang lebih setahun menjabat, Wahyudin dipecat PDI Perjuagan. Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menandatangani langsung pemecatan Wahyudin, lantaran menilai perbuatanya menciderai citra partai. (tro)

Tags: Dedy HamzahDeprov gorontaloDPRD Provinsi GorontalomendagriPAW Aleg Deprov

Related Posts

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026
Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Discussion about this post

Rekomendasi

Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Suasana rapat pembahasan aset yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Selasa (20/1/2026). (Foto: Prokopim)

Polemik Blue Marlin Harus Segera Diselesaikan

Wednesday, 21 January 2026
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Thursday, 22 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.