logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PAW Aleg Deprov, Mendagri Terbitkan SK Dedy Hamzah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 January 2026
in Headline
0
Dedy Hamzah

Dedy Hamzah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Formasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo segera lengkap lagi, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Dedy Hamsah, S.Pd, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Deddy menggantikan Wahyudin Moridu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo-Pohuwato, yang dipecat PDI Perjuangan, lantaran vidoe viral ‘rampok uang negara’ beberapa waktu lalu.

Dalam SK Mendagri nomor 100.2.1.4-44 tahun 2026, tanggal 19 Januari 2026 itu disebutkan, jika pengangkatan Deddy Hamsah sebagai PAW Aleg Deprov tidak memiliki sengketa internal di partai politik, termasuk sengketa politik di Pengadilan Negeri Gorontalo.

“Bahwa berdasarkan surat Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 470/IN/DPP/XII/2025 tanggal 31 Desember 2025 menerangkan bahwa tidak pernah menerima permohonan sengketa tentang penggantian antar waktu, terhadap atas nama Dedy Hamsah, menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan periode 2024-2029,”tulis poin e dalam SK tersebut.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

“Memutuska: Kesatu: meresmikan pengangkatan saudara: Dedy Hamsah S.Pd, sebagai pengganti antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,”mendagri memutuskan. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian juga menetapkan pengambilan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak SK Menteri diterima.

Dedy Hamsah bukan orang baru di DPRD Provinsi Gorontalo, ketua Ikatan Alumni (IKA) UNG itu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode sebelumnya. Pada Pemilu legislatif 2024 lalu, Dedy Hamsah mencatatkan diri sebagai Caleg dengan perolehan suara tertinggi di Dapil Boalemo-Pohuwato, ketika itu PDI Perjuangan berhasil meraih dua kursi, yakni Dedy Hamzah dan La Ode Haimudin.

Hanya saja, hasil Pileg 2024 Dapol Boalemo-Pohuwato, dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran KPU salah menghitung persentase jumlah caleg perempuan dalam daftar caleg tetap. MK kemudian memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hasilnya, Dedy yang berada pada peringat tertinggi perolehan suara, terpental menjadi urutan ketiga dalam daftar Caleg PDI Perjuangan. Posisinya, digantikan Wahyudin Moridu, anak mantan Bupati Boalemo.

Kurang lebih setahun menjabat, Wahyudin dipecat PDI Perjuagan. Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menandatangani langsung pemecatan Wahyudin, lantaran menilai perbuatanya menciderai citra partai. (tro)

Tags: Dedy HamzahDeprov gorontaloDPRD Provinsi GorontalomendagriPAW Aleg Deprov

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 1 korban Tragedi Pesawat ATR 42-500 PK-THT milik Indonesia Air Transport dengan melalui medan ekstrem selama 30 jam. (Foto: Dok. Basarnas)

Pesawat ATR 42-500, Dramatis, Evakuasi Korban Butuh Waktu 30 Jam

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.