logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 January 2026
in Metropolis
0
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Dari total 21 wanita dan juga waria yang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM), 2 diantaranya dinyatakan positif menderita penyakit sifilis. Hal tersebut berdasarkan tes dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Noneng Nasibu, akhir pekan kemarin.

Noneng mengatakan, ada dua gelombang yang dilakukan screaning, di mana yang pertama 9 orang dan kedua 12 orang. Dari hasil screaning tersebut, didapati dua orang yang positif. “Satu orang perempuan dan satu orang lagi waria,” ujarnya.

Ditambahkan pula, terhadap keduanya, dinas langsung melakukan tindakan berupa memberikan obat, dan melakukan penyuntikan. “Tidak hanya itu saja, mereka juga kami berikan rujukan ke Puskesmas sesuai domisilinya, untuk melakukan tahapan pengobatan lanjut,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sehari sebelumnya dilakukan razia oleh Satpol-PP dan sejumlah instansi terkait. Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Taufik Margono mengungkapkan, mereka yang datang ke kantor Satpol PP adalah yang terjaring razia di Kecamatan Tolangohula, Limboto Barat dan Limboto.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Di mana sehari sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Gorontalo, kembali menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menyasar sejumlah THM, dan berhasil menjaring sejumlah wanita malam, yang diduga beraktivitas di luar ketentuan Perda yang berlaku, serta diamankan pula sejumlah botol minuman keras.

Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Selain itu, seluruh wanita malam yang terjaring, langsung didata oleh petugas dan diwajibkan untuk hadir di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan tersebut, ada dua yang terdeteksi dan razia ini merupakan upaya kami dalam menegakkan Perda yang berlaku di Kabupaten Gorontalo. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah preventif agar aktivitas yang melanggar aturan tidak terus berulang,” tegasnya.

Lanjut kata Taufik, razia ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi jajarannya, dalam menegakkan Perda di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo. Ia juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkasnya. (Wie)

Tags: DInas Kesehatan Kabupaten Gorontalokabupaten gorontalopenyakit sifilisRazia THMSatpol PP Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.