logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 January 2026
in Nasional
0
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, mulai berkonsekuensi. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tercatat memberhentikan guru berstatus tenaga PPPK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bereaksi atas situasi ini.

Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah melindungi guru PPPK.

Dirjen Nunuk mengaku heran, mengapa guru PPPK yang sudah susah payah direkrut Kemendikdasmen harus diberhentikan. Apalagi kalau alasannya tidak ada kebutuhan atau keterbatasan anggaran.

“Seharusnya kalau sudah PPPK diperpanjang kontraknya. Sebab, statusnya PPPK ada karena adanya kebutuhan,” terang Dirjen Nunuk kepada JPNN, Selasa (13/1/2026).

Related Post

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Tidak mungkin kata Dirjen Nunuk, penempatan PPPK tanpa adanya kebutuhan. Sistem optimalisasi pun penempatannya sesuai kebutuhan instansi. Dirjen Nunuk meminta pemda jangan gampang memberhentikan guru PPPK.

Dana negara yang keluar untuk mendapatkan satu PPPK tidaklah sedikit. Mengenai tata kelola guru, Dirjen Nunuk menyatakan, Kemendikdasmen sangat mendukung akselerasi RUU Sisdiknas. “Tata kelola guru merupakan aspirasi banyak kalangan, karena itu diakselerasi di dalam RUU Sisdiknas,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah ketua forum PPPK protes keras atas pemutusan kontrak kerja 14 guru PPPK di kabupaten Deli Serdang serta 41 PPPK (guru dan tenaga kesehatan) di kabupaten Tuban. Pemutusan kontrak kerja PPPK ini dasarnya ialah kinerja dinilai buruk, tidak sesuai kebutuhan/keterbatasan anggaran.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI ambil sikap sebelum muncul korban lainnya. Mengingat banyak pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak paham tentang UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, kriteria pemutusan kontrak kerja PPPK diminta dievaluasi kembali agar lebih fair dan tidak merugikan kedua belah pihak. (jpnn)

Tags: Efisiensi AnggaranGTKPG KemendikdasmenGuru PPPKKemendikdasmenNunuk Suryani

Related Posts

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Friday, 8 May 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.