logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Boalemo Dua Hari WFA, Hari Kerja ‘Dipangkas’ TPP Tetap

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 January 2026
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Alasan efisiensi, hari kerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Boalemo dipangkas dua hari dalam sepekan.

Praktis kantoran ASN hanya berlangsung Senin, Selasa, Rabu. Untuk hari Kamis, dan Jumat, kerja ASN dilakukan fleksibel, tidak wajib di kantor, atau Pemda Boalemo menerapkan Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan tersebut diumumkan langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin apel kerja awal tahun bagi ASN di lingkungan Pemda Boalemo, Senin (5/1) di kompleks kantor Bupati Boalemo.

Dikutip dari akun facebook Bupati Rum Pagau, dalam pernyataanya saat itu, menegaskan, jika WFA hanya berlaku di wilayah Boalemo, dua hari WFA bukan berarti libur, apalagi ke luar daerah.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kamis, Jumat bekerja dari rumah, (bisa) masing-masing dimana saja. Tapi di lingkungan kabupaten Boalemo. Istilah kerenya WFA. Bekerja tiga hari itu, bekerja enam hari kita harus laksanakan tiga hari,”terang Bupati Rum Pagau. Bupati menegaskan, kebijakan WFA tidak berlaku bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit dan Puskesmas, serta guru.

Ia berharap kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat Boalemo. “Kita tidak boleh patah semangat,”ujarnya Rum yang menyebut Pemda mendapat efisiensi Rp 90 Miliar.

Kata dia, di daerah lain dampak efisiensi dilakukan dengan cara merumahkan pegawai seperti PPPK full waktu yang telah bekerja lima tahun. “Insya Allah Boalemo tidak melakukan itu,”terang Bupati disambut tepuk tangan ASN.

Selain itu, kata Rum, di daerah lain efek efisiensi dilakukan dengan menghilangkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun di Boalemo, Rum Pagau memastikan hal itu tidak dilakukan. “Insya Allah Boalemo tidak sekecam itu. Oleh karena itu tuntutan kepada seluruh ASN harus bekerja maksimal,”paparnya.

POHUWATO WFA SATU HARI

Selain Pemda Boalemo, Pemda Kabupaten Pohuwato juga melakukan hal yang sama. Namun, kebijakan WFA bagi ASN hanya berlaku satu hari. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat memimpin apel kerja perdana awal tahun 2026, Senin (5/1) lalu.

Dalam arahannya, Saipul menjelaskan bahwa penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang penerapan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN.

“Untuk Kabupaten Pohuwato, penerapan WFA akan kita laksanakan setiap hari Jumat. Artinya, dalam satu minggu hanya empat hari kerja di kantor, sementara pada hari Jumat ASN bekerja dari mana saja,”terang Bupati.

Meski bekerja secara fleksibel, Saipul menegaskan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. ASN diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Pohuwato serta mengaktifkan alat komunikasi, khususnya telepon genggam, guna memudahkan koordinasi. (tro)

Tags: boalemoPemda BoalemoWFAwork from anywhere

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat mengikuti secara zoom menjadi narasumber dalam dialog RRI Gorontalo dengan topik Pemerataan Manfaat Program MBG 2026. (Foto – Echin Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Uraikan Progres Program MBG di Gorontalo, Desak Percepatan 136 SPPG Demi Pemerataan MBG 2026

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.