logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

PETI di Pohuwato Mulai Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 January 2026
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pelaksanaan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Setelah menggelar rapat Forkopimda sebelumnya, kini Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato mulai ditertibkan, Senin (5/1/2026).

Data yang dirangkum Gorontalo Post, ada sejumlah alat pertambangan yang diamankan dalam penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. Diantaranya, 15 unit mesin alcon, selang paralon kurang lebih 15 meter warna biru, alat dulang sebanyak dua buah, karepet hitam 3 buah dan mesin genset sebanyak satu unit.

Sementara itu, alat berat jenis excapator yang berada di lokasi dan tidak melakukan aktivitas, ditemukan terparkir tidak jauh dari lokasi pertambangan yang ada di Desa Bulangita. Diantaranya, 3 unit merek Hitachi, 3 unit merek CAT, 4 unit Sany, 4 unit Kobelco, 3 unit Komatsu, 4 unit Liugong, 3 unit Sumitomo, 4 unit Hyundai dan 2 unit Sumlion.

Bupati Pohuwato, H. Saipul A. Mbuinga,S.H. sebelum pelaksanaan penertiban menegaskan, langkah penertiban PETI diambil semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Pohuwato dari ancaman kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

“Kita menyadari bahwa praktik PETI telah membawa dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem alam. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” tegas Bupati Pohuwato saat apel gelar pasukan.

Orang nomor satu di Pohuwato ini pula menyampaikan, penertiban tersebut bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan warga, serta melindungi kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi mendatang.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan, kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara humanis dan terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Mereka adalah rakyat kita, tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan. Penertiban ini dilakukan dengan cara-cara yang humanis, melalui dialog dan persuasif,” kata Alumnus Akpol 2005 ini.

Ditambahkan pula, sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. “Beberapa hari yang lalu sudah kami sampaikan imbauan. Sebagian masyarakat telah menaati, namun masih ada yang belum mengindahkan,” tambahnya.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah pihak ikut terlibat. Diantaranya, TNI-Polri, Satpol PP, instansi terkait, serta para stakeholder lainnya. (kif)

Tags: Forkopimda PohuwatoPenertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI di Pohuwatopohuwato

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
PETANI SEJAHTERA: Salah seorang petani di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango memisahkan bulir padi dari tangkai yang tersisa menggunakan tampah.

NTP Gorontalo Naik 5,60 Persen, Tertinggi di Kawasan Indonesia Timur, Daya Beli Petani Menguat

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.