logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Boalemo Periksa Marten, Masih Berstatus Saksi Dalam Kasus PETI Paguyaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 December 2025
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Setelah ditangkap oleh pihak Polda Gorontalo beberapa hari yang lalu, Marten Yosi Basaur yang kini telah di tahan di Rutan Polda Gorontalo, kembali diperiksa. Namun kali ini yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo pada Jumat (26/12) dan kemudian dilanjutkan kembali pada Minggu (28/12), sekitar pukul 09.30 Wita hingga pukul 14.30 Wita.

Marten sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan illegal yang ada di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, Marten sudah dipanggil oleh pihak penyidik Satuan Reskrim, hanya saja yang bersangkutan beberapa kali mangkir.

Di sisi lain, sosok Marten merupakan orang yang sempat adu mulut dengan Kapolres Boalemo dan viral melalui media sosial (Medsos). Marten juga diketahui, sempat mengancam sejumlah anggota Polres Boalemo dan mengaku memiliki bekingan di Polda Gorontalo.

Related Post

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai menjelaskan, setelah mendapatkkan informasi penangkapan oleh pihak Polda Gorontalo terhadap Marten, pihaknya langsung menuju ke Polda Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Marten sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pertambangan illegal di Kecamatan Paguyaman beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya kami sudah melimpahkan berkas perkara dan juga tersangka beserta barang bukti dalam kasus tersebut. Tersangkanya yakni RR (27), warga Desa Soginti, Kecamatan Paguat yang bertugas sebagai mandor di lokasi pertambangan illegal yang ada di Kecamatan Paguyaman,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah Marten bakal ditetapkan sebagai tersangka? Alumnus Akpol 2005 ini menyampaikan, saat ini masih sementara dalam proses. Penyidik pada dasarnya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Nanti kami lihat berdasarkan alat bukti. Apakah cukup atau tidak, untuk dinaikan sebagai tersangka. Pada dasarnya, kami tidak ingin terburu-buru dalam menentukan seseorang menjadi tersangka. Apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan perkara ini, kami pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan media,” tegas mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini.

Diwawancarai secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. yang memimpin langsung proses atau jalannya pemeriksaan terhadap Marten mengemukakan, yang bersangkutan baru diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari yakni pada Jumat dan Minggu.

“Kami masih menggali keterangan-keterangan dari yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi dalam kasus yang kami tangani. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan hanya sebagai saksi atau akan ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus PETI PaguyamanPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyamanpolres boalemo

Related Posts

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Tuesday, 6 October 2026
Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Tuesday, 6 October 2026
Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Tuesday, 6 October 2026
Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Monday, 5 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Next Post
Kurang lebih 19 unit sepeda motor diamankan oleh personel gabungan Polsek Popayato dan Koramil 1313-03 Popayato, pada saat pelaksanaan operasi gabungan penertiban knalpot brong.

Polsek Popayato Amankan Belasan Sepeda Motor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.