logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polres Boalemo Periksa Marten, Masih Berstatus Saksi Dalam Kasus PETI Paguyaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 29 December 2025
in Metropolis
0
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Setelah ditangkap oleh pihak Polda Gorontalo beberapa hari yang lalu, Marten Yosi Basaur yang kini telah di tahan di Rutan Polda Gorontalo, kembali diperiksa. Namun kali ini yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo pada Jumat (26/12) dan kemudian dilanjutkan kembali pada Minggu (28/12), sekitar pukul 09.30 Wita hingga pukul 14.30 Wita.

Marten sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan illegal yang ada di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, Marten sudah dipanggil oleh pihak penyidik Satuan Reskrim, hanya saja yang bersangkutan beberapa kali mangkir.

Di sisi lain, sosok Marten merupakan orang yang sempat adu mulut dengan Kapolres Boalemo dan viral melalui media sosial (Medsos). Marten juga diketahui, sempat mengancam sejumlah anggota Polres Boalemo dan mengaku memiliki bekingan di Polda Gorontalo.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai menjelaskan, setelah mendapatkkan informasi penangkapan oleh pihak Polda Gorontalo terhadap Marten, pihaknya langsung menuju ke Polda Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Marten sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pertambangan illegal di Kecamatan Paguyaman beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya kami sudah melimpahkan berkas perkara dan juga tersangka beserta barang bukti dalam kasus tersebut. Tersangkanya yakni RR (27), warga Desa Soginti, Kecamatan Paguat yang bertugas sebagai mandor di lokasi pertambangan illegal yang ada di Kecamatan Paguyaman,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah Marten bakal ditetapkan sebagai tersangka? Alumnus Akpol 2005 ini menyampaikan, saat ini masih sementara dalam proses. Penyidik pada dasarnya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Nanti kami lihat berdasarkan alat bukti. Apakah cukup atau tidak, untuk dinaikan sebagai tersangka. Pada dasarnya, kami tidak ingin terburu-buru dalam menentukan seseorang menjadi tersangka. Apabila ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan perkara ini, kami pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan media,” tegas mantan Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini.

Diwawancarai secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. yang memimpin langsung proses atau jalannya pemeriksaan terhadap Marten mengemukakan, yang bersangkutan baru diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari yakni pada Jumat dan Minggu.

“Kami masih menggali keterangan-keterangan dari yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi dalam kasus yang kami tangani. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan hanya sebagai saksi atau akan ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus PETI PaguyamanPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyamanpolres boalemo

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Kurang lebih 19 unit sepeda motor diamankan oleh personel gabungan Polsek Popayato dan Koramil 1313-03 Popayato, pada saat pelaksanaan operasi gabungan penertiban knalpot brong.

Polsek Popayato Amankan Belasan Sepeda Motor

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.