logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aduan Agraria dan Pendidikan Dominasi Laporan, Ombudsman Gorontalo Cegah Kerugian Masyarakat Rp9,6 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 13 December 2025
in Headline
0
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra bersama tim dalam konferensi pers, Jum'at (12/12/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra bersama tim dalam konferensi pers, Jum'at (12/12/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan agraria, layanan pendidikan, hingga kepegawaian masih menjadi masalah paling krusial dalam pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.

Sepanjang 2025, Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mencatat tiga sektor tersebut sebagai yang paling banyak diadukan masyarakat, sekaligus menunjukkan masih lemahnya tata kelola layanan dasar pemerintah.

Hingga Desember 2025, Ombudsman Gorontalo menerima 165 laporan masyarakat, melampaui target tahunan 154 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 laporan berkaitan dengan agraria/pertanahan, 22 laporan sektor pendidikan, dan 11 laporan kepegawaian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan dominasi laporan di sektor-sektor tersebut mencerminkan persoalan struktural yang belum terselesaikan secara tuntas.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

“Masalah akses tanah, mutu layanan pendidikan, dan urusan ketenagakerjaan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini menandakan perbaikan pelayanan publik belum berjalan merata,” kata Muslimin dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (12/12/2025).

Dari total laporan yang masuk, 146 merupakan pengaduan reguler, 18 laporan respon cepat, dan satu laporan inisiatif. Namun demikian, Ombudsman juga menemukan 49 laporan tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sementara itu, 105 laporan telah diselesaikan dan 11 laporan masih dalam proses pemeriksaan.
Melalui penanganan laporan tersebut, Ombudsman Gorontalo mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp9,6 miliar sepanjang Januari–Desember 2025. Nilai tersebut dihitung dari potensi kerugian publik yang dapat dicegah melalui intervensi penyelesaian maladministrasi.

Selain penanganan laporan, Ombudsman Gorontalo juga menyoroti lemahnya kebijakan layanan publik melalui tiga kajian strategis. Salah satunya terkait layanan air bersih di Kabupaten Boalemo. Kajian lainnya menyasar Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo.

Ombudsman menemukan sejumlah persoalan implementasi dan telah menyampaikan hasil temuan kepada Ombudsman RI pusat untuk ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional dan SPPG Kota Tengah.

Sementara itu, kajian tata kelola sampah rumah tangga di Kota Gorontalo mengungkap berbagai potensi maladministrasi, mulai dari layanan pengangkutan sampah yang belum optimal, minimnya edukasi masyarakat, keterbatasan sarana TPS dan TPS 3R, hingga ketiadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta saluran pengaduan yang mudah diakses publik. Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo sebagai bahan perbaikan kebijakan layanan lingkungan.

“Sepanjang 2025, Ombudsman Gorontalo juga melakukan pengawasan tematik terhadap sejumlah kebijakan strategis, di antaranya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), stabilitas harga minyak goreng, harga bahan pokok selama Ramadan, serta kebijakan pasca-bencana di Kota Gorontalo.

Dengan temuan dan capaian tersebut, kami menegaskan perlunya komitmen serius pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik agar tidak terus memicu aduan masyarakat dan potensi kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Aduan Agraria dan PendidikanOmbudsman GorontaloOmbudsman RI perwakilan Gorontalo

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
MASJID RAYA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Gorontalo Islamic Center, di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat 12 Desember 2025. (foto:haris/dok-pemprov)

Masjid Raya Butuh Lahan 40 Hektare, Biaya Pembangunan Gusnar Serukan Infaq Bisa via QRIS

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.