Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dampak kerusakan yang sangat parah yang ditimbulkan oleh praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Pohuwato membuat Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak tinggal diam. Institusi Adhyaksa Gorontalo kini mulai membidik pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan emas secara ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya dalam konferensi pers, Selasa (9-12-2025). “Ya, benar saat ini kami Kejaksaan Tinggi Gorontalo sedang menyelidiki kasus penambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pohuwato,”kata Nursurya.
Adapun langkah atau tahapan yang telah dilakukan yakni mulai dari peninjauan lokasi tambang untuk dilakukan pemetaan, lokasi mana yang ilegal dan mana yang sudah mengantongi ijin resmi.
Tahapan berikut yakani tim penyelidik memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan, termasuk dari pemerintah daerah. “Salah satu yang diperiksa ialah Haji Suci,”ungkap Nursurya.
Diketahui bahwa Haji Suci merupakan pemilik sejumlah alat berat yang melakukan praktik penambangan emas di Kabupaten Pohuwato. Adapun yang menjadi Fokus utama penyelidikan tim kejaksaan adalah dampak ekonomi dan lingkungan dari praktik penambangan ilegal yang juga merugikan banyak pihak dan lingkungan sebagaimana perintah Kajati Gorontalo).
Pasalnya, PETI kini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan, perekonomian negara dan hajat hidup orang banyak. “Kebijakan dan arahan pimpinan jelas, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, perekonomian dan kerugian negara,”jelas Nursurya.
Diakui Nursurya, Legal atau Tidak, dampak PETI sangat berbahaya terhadap kelangsungan lingkungan sekitar. “Terlepas dari penambangan itu ada atau tidak izinnya, kami akan lihat efeknya bagi masyarakat, baik lingkungan maupun perekonomian,” bebernya.
Nursurya juga menyebut praktik PETI hampir selalu meninggalkan jejak kerusakan. Pencemaran air, tanah rusak, hingga potensi kehilangan penerimaan negara menjadi fokus dalam penyelidikan,”tandas Nursurya (roy)













Discussion about this post