logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 December 2025
in Metropolis
0
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dampak kerusakan yang sangat parah yang ditimbulkan oleh praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Pohuwato membuat Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak tinggal diam. Institusi Adhyaksa Gorontalo kini mulai membidik pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan emas secara ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya dalam konferensi pers, Selasa (9-12-2025). “Ya, benar saat ini kami Kejaksaan Tinggi Gorontalo sedang menyelidiki kasus penambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pohuwato,”kata Nursurya.

Adapun langkah atau tahapan yang telah dilakukan yakni mulai dari peninjauan lokasi tambang untuk dilakukan pemetaan, lokasi mana yang ilegal dan mana yang sudah mengantongi ijin resmi.

Tahapan berikut yakani tim penyelidik memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan, termasuk dari pemerintah daerah. “Salah satu yang diperiksa ialah Haji Suci,”ungkap Nursurya.

Related Post

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Polda Gorontalo Gelar Mudik Gratis Menuju Manado dan Palu

Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Diketahui bahwa Haji Suci merupakan pemilik sejumlah alat berat yang melakukan praktik penambangan emas di Kabupaten Pohuwato. Adapun yang menjadi Fokus utama penyelidikan tim kejaksaan adalah dampak ekonomi dan lingkungan dari praktik penambangan ilegal yang juga merugikan banyak pihak dan lingkungan sebagaimana perintah Kajati Gorontalo).

Pasalnya, PETI kini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan, perekonomian negara dan hajat hidup orang banyak. “Kebijakan dan arahan pimpinan jelas, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, perekonomian dan kerugian negara,”jelas Nursurya.

Diakui Nursurya, Legal atau Tidak, dampak PETI sangat berbahaya terhadap kelangsungan lingkungan sekitar. “Terlepas dari penambangan itu ada atau tidak izinnya, kami akan lihat efeknya bagi masyarakat, baik lingkungan maupun perekonomian,” bebernya.

Nursurya juga menyebut praktik PETI hampir selalu meninggalkan jejak kerusakan. Pencemaran air, tanah rusak, hingga potensi kehilangan penerimaan negara menjadi fokus dalam penyelidikan,”tandas Nursurya (roy)

Tags: kejaksaan tinggi gorontaloPertambangan Emas Tanpa IjinpetiPETI di PohuwatoPraktik Tambang Ilegal

Related Posts

Barang bukti berupa mobil dan jergen yang mengangkut BBM jenis solar diamankan pihak Polres Pohuwato.

Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

Wednesday, 25 March 2026
Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama.melepas rombongan mudik gratis di halaman Polda Gorontalo Rabu (18/3). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Polda Gorontalo Gelar Mudik Gratis Menuju Manado dan Palu

Wednesday, 18 March 2026
Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Hijabers on Wheel, Komunitas Honda Gorontalo Tebar Kebaikan di Pasar Sentral 

Wednesday, 18 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Hasil Uji Lab Manado, Material Dari Lokasi PETI Mengandung Emas

Tuesday, 17 March 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K., M.T., didampingi Ketua Tim 1 Supervisi Polda Gorontalo, Kombes Pol Rahmat, S.I.K., M.H., beserta anggota, melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang ada di wilayah Pohuwato.

Tim Supervisi Biro Ops Lakukan Pengecekan Pos

Tuesday, 17 March 2026
Next Post
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Discussion about this post

Rekomendasi

Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

Wednesday, 25 March 2026
Anggota DPR RI Rusli Habibie (kanan) bersama Gubernur Gusnar Ismail (tengah) dan Wakil Gubernur Idah Syahidah (kiri) saat peresmian pemanfaatan listrik perdana di Kelurahan Pilolodaa, Kota Barat, Kota Gorontalo, tahun 2025 lalu. (foto : istimewa)

Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

Wednesday, 25 March 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Barang bukti berupa sepeda motor, diamankan oleh pihak Kepolisian usai terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

    Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Rusli Bicara Listrik:, Dari Byar Pet Parah, Kini Semua Nikmati Listrik PLN

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wow! Jaringan 5G Telkomsel So Ada di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Republik di Dunia yang Susah Damai

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.