logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Tiga Pengedar Sabu Babak Baru, Diserahkan Polda ke Kejaksan untuk Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 December 2025
in Metropolis
0
Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (foto: Humas Polda/For Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih empat bulan. Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu yang melibatkan tiga orang tersangka kini masuk babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan tahap dua atau penyerahan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Kejati Gorontalo, Kamis (4/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmond Harjendro membenarkan tahap dua atas kasus tersebut. “Iya benar, hari ini (kemarin, red) kasusnya sudah tahap dua ke Kejati Gorontalo,”ungkap Desmond.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Tulus Sinaga kepada wartawan mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial H.T., F.A., dan A.F. Ketigannya tidak ditangkap secara bersamaan melainkan di hari yang berbeda dan tempat terpisah.

Related Post

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025, setelah mendapatkan informasi adannya keterlibatan HT dalam kasus narkoba, maka sekitar pukul 14.40 Wita, pria warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan ini ditangkap di kediamannya Jalan H.A.R. Moniya BSC.

Setelah digeledah, petugas menemukan sebanyak empat sachet narkoba jenis sabu di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata HT memiliki jaringan lain berinisial FA yang diduga iku terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Saat itu juga FA lagsung diburu, hingga akhirnya pria warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Tengah ini baru berhasil dibekuk di rumahnya pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat digeledah, ternyata di dalam rumah FA juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengembangan terus dilakukan kepada jaringan pengedar sabu yang lain, ternyata yang memasok sabu itu adalah pria inisial A.F. Sehingga pada Rabu, 13 Agustus 2025, AF diciduk di rumahnya Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Adapun peran AF dalam menguasai sabu yang akan diedarkan di Gorontalo.

“Ya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,”tandas perwira tiga melati dipundaknya ini. (roy)

Tags: Ditresnarkoba Polda GorontaloKasus Pengedar Sabunarkobapolda gorontalo

Related Posts

Pelaku pencurian bentor diamankan Polda Gorontalo.

Bentor Hilang Saat Pemiliknya Mabuk di Kafe

Friday, 24 April 2026
Residivis curanmor yang ditangkap di Buol usai bawa kabur Motor NMAX milik mahasiswa di Gorontalo.

Curi Motor NMAX, Residivis Curanmor Dibekuk di Buol

Friday, 24 April 2026
Puing kebakaran rumah di Dusun Latula, Desa Bualo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/4)

Terbakar, Rumah di Latula Tinggal Puing

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadir Masaong, usai melapor di Polda Gorontalo terkait penghinaan melalui media sosial. Kamis (4/12). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Diduga Hina Rektor UMGO di Medsos, Lagi, Konten Kreator Ka Kuhu Dipolisikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Sumurung Pandapotan Simaremare

Kejati Gorontalo, Sumurung Gantikan Riyono

Tuesday, 14 April 2026
Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026

Resmi Dilantik, BPD APPMI Gorontalo Siap Kembangkan Dunia Mode Gorontalo

Wednesday, 29 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.