logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 November 2025
in Metropolis
0
Direkrut RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim saat ditemui awak media ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Direkrut RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim saat ditemui awak media ruang kerjanya, Selasa (25/11/2025). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dugaan penolakan pasien BPJS oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Multazam pada Jumat, 21 November 2025 dibantah pihak manajemen. Rumah sakit menegaskan persoalan yang terjadi bukan karena penolakan pelayanan, melainkan ketidaktersediaan ruang rawat inap saat pasien dan keluarga meminta dilakukan perawatan.

Direktur RS Multazam, dr. H. Renny Ibrahim menjelaskan, pasien berinisial HN (64) datang ke IGD sekitar pukul 11.00 Wita dengan keluhan buang air besar cair berulang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi medis pasien dinyatakan stabil dengan tekanan darah 120/80, nadi 87, respirasi 22, suhu tubuh 36°C, saturasi oksigen 99 persen, serta dalam keadaan sadar dan masih mampu berjalan tanpa bantuan kursi roda.

“Setelah pemeriksaan, keluarga meminta agar pasien dirawat. Namun seluruh ruangan saat itu penuh sehingga keluarga menyatakan akan mencari rumah sakit terdekat lain. Saat itu pasien masih stabil, sehingga dokter memberikan obat untuk dibawa pulang,” jelas dr. Renny dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Lanjut, setelah diketahui ternyata pasien tidak mencari RS terdekat melainkan hanya kembali kerumahnya. Dan keluarga kembali datang ke RS Multazam pada sore hari setelah salat Jumat untuk menanyakan ketersediaan ruang rawat.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Rumah sakit sempat memproyeksikan satu kamar yang kemungkinan kosong, namun ruangan tersebut masih menunggu keputusan pemulangan pasien sebelumnya oleh dokter penanggung jawab. Ruangan mulai disiapkan, tetapi keluarga tidak kembali membawa pasien ke IGD.

Keesokan harinya, Sabtu 22 November, pasien kembali ke IGD dan tercatat mengalami sedikit penurunan tekanan darah. Dokter jaga kemudian langsung mengambil keputusan untuk merawat pasien secara inap hingga 25 November 2025, dan kondisi pasien dinyatakan berangsur membaik.

Selain itu, isu ruang kelas III yang terlihat kosong juga ikut diklarifikasi pihak rumah sakit. Meski tersedia enam tempat tidur, empat di antaranya tidak dapat digunakan karena plafon masih dalam perbaikan dan berpotensi bocor saat hujan. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pasien.

“Secara prinsip keselamatan, kamar yang berpotensi menimbulkan risiko tidak boleh ditempati. Karena itu pasien kami tempatkan di kelas II demi keamanan,” tegas dr. Renny.

Ia menambahkan, RS Multazam saat ini sedang menambah bangunan baru untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat guna menghindari situasi kamar penuh seperti yang terjadi pada pasien HN. Evaluasi internal juga telah dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan keluhan masyarakat. Semua masukan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan. Komitmen kami jelas: RS Multazam tetap menjadi pilihan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan,” tutupnya. (Tr-76)

Tags: Dugaan Penolakan Pasien BPJSIGD RS MultazamRumah Sakit Multazam

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sejumlah pengendara mengikuti sidang di tempat atas pelanggaran berlalu lintas, Senin (25/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Operasi Zebra Otanaha 2025, Pelanggar SIM-STNK Dominasi Sidang di Tempat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.