logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Tahan Tiga Pelaku PETI, Terancam 5 Tahun Penjara, Dua Orang Positif Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 November 2025
in Metropolis
0
Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Diduga terlibat pertambangan illegal (PETI) di wilayah Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tiga orang masyarakat Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.

Tiga orang masyarakat tersebut yakni, ARM (38) berperan sebagai pengumpul atensi, ADM (40) sebagai operator alat berat dan RM (42) sebagai pengawas pekerjaan di lokasi PETI.

Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, AKP Syang Kalibato,S.H., pada Kamis (20/11). Proses penangkapan pun berlangsung dramatis.

Pasalnya, ketika personel Polri hendak menurunkan satu unit alat berat, sempat terjadi penghadangan dari ARM. Saat itu, AKP Syang meminta kepada ARM agar kooperatif.

Related Post

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Namun karena masih tetap ada perlawan, AKP Syang Kalibato langsung mengamankan ARM. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. menjelaskan, masyarakat yang resah dengan adanya PETI, melaporkan adanya aktivitas menggunakan alat berat di Dusun Hutino, Kamis (20/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar ada aktivitas penggalian material pertambangan tanpa izin, dengan menggunakan alat berat. Setelah itu, pihaknya kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil pengungkapan di lapangan, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator merk Hyundai, satu unit mesin alkon, dua buah karpet warna hitam, satu buah selang air, satu buah selang cabang, satu buah alat dulang dari kayu, satu buah alat dulang dari plastik, satu buah alat pembagi air, material tanah hasil galian dan satu unit mobil Honda Brio,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini saat pelaksanaan press release yang digelar Jumat (21/11).

Ditambahkan pula, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 milyar.

“Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato. Untuk barang bukti pula telah kami amankan di Mako Polres,” terangnya didampingi Kanit Tipidter, Aipda Amzai,S.E.

Sementara itu, Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan press release menyampaikan, ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Dirinya pula mengakui, aktivitas PETI masih marak di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, secara bertahap pihaknya akan melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Apa yang kami lakukan saat ini merupakan bukti dan komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Hal ini pula tidak terlepas dari bantuan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kami dapat melakukan penindakan,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Binmas Polres Pohuwato ini, pada dasarnya penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan, keterbatasan personel Polres Pohuwato dan juga lokasi PETI yang tersebar bukan hanya di satu kecamatan saja. Oleh karena itu, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Gorontalo.

“Persoalan ini akan kami selesaikan satu per satu. Kami pun berharap bantuan dan dukungan masyarakat dalam penindakan maupun penertiban PETI di wilayah Pohuwato ini,” harapnya.

Di sisi lain, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan test urine oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Hanya saja dua orang tersangka tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut, karena tidak ada barang bukti dan sudah dilakukan penahanan untuk perkara yang ditangani reskrim.

“Iya, dua orang positif. Namun kami tidak mendapatkan barang atau alat bukti dari keduanya,” kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Renly H. Turangan,S.H. (kif)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Thursday, 8 October 2026
Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Thursday, 8 October 2026
Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Thursday, 8 October 2026
Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Thursday, 8 October 2026
Irjen Pol. Nurworo Terima Pataka Polda Gorontalo

Irjen Pol. Nurworo Terima Pataka Polda Gorontalo

Wednesday, 7 October 2026
Puslitbang Mabes Polri Bidik Polres, Turun Gunung Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa

Puslitbang Mabes Polri Bidik Polres, Turun Gunung Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa

Wednesday, 7 October 2026
Next Post
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

Pemberantasan Narkoba Bukan Hanya Tugas APH

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.