logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Resmi Tersangka, Terkait Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Metropolis
0
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Janji Polda Gorontalo untuk segera menetapkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) inisial MR sebagai tersangka akhirnya direalisasikan. Menyusul penetapan tersangka terhadap MR dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H. saat dikonfirmasi membenarkan adannya penetapan tersangka tersebut. Selanjutnya, penyidik kata Alumnus Akpol 2000 ini, akan segera memanggil MR dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Ya, sudah dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana besok (Hari ini,red) akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti kita juga akan Press Release (PR),” ungkap mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini.

Ketika disinggung apakah tersangka akan ditahan usai diperiksa nanti, dengan tegas Kombes Pol. Ade Permana belum membeberkan hal itu. “Penahanan itu subjektifitas,” tutup perwira tiga melati yang baru lulus mengikuti Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 35 dan 36 T.A 2025 itu.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Sebelumnya diakui Ade Permana, memang ada beberapa kendala yang diahadapi dalam penanganan laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada 26 Mei 2025 lalu.

Dimana, pihaknya harus melengkapi beberapa alat bukti yang dibutuhkan diantaranya hasil Visum, selain itu pemeriksaan terhadap saksi ahli psikologi klinis yang bertempat di Surabaya.

Sementara itu informasi terkini yang diterima redaksi Gorontalo Post, Peningkatan status tersangka ini diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 17 November 2025.

Sebelumnya, kasus ini dimulai dari laporan polisi pada 26 Mei 2025, dengan nomor LP/B/178/V/2025/SPKT/POLDA GORONTALO. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, penyidik akhirnya menggelar perkara pada 14 November 2025, sehingga status MAR ditingkatkan menjadi tersangka. (roy/kif)

Tags: Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah UmurGorontalo UtaraOknum ASN Gorutpolda gorontalo

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Tindak Pelanggaran angkot ODOL saat Operasi Zebra Otanaha 2025, Senin (17/11/2025).

Angkot Over Kapasitas Abaikan Aturan Lalin

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.