logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Resmi Tersangka, Terkait Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 November 2025
in Metropolis
0
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Janji Polda Gorontalo untuk segera menetapkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) inisial MR sebagai tersangka akhirnya direalisasikan. Menyusul penetapan tersangka terhadap MR dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H. saat dikonfirmasi membenarkan adannya penetapan tersangka tersebut. Selanjutnya, penyidik kata Alumnus Akpol 2000 ini, akan segera memanggil MR dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Ya, sudah dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana besok (Hari ini,red) akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti kita juga akan Press Release (PR),” ungkap mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini.

Ketika disinggung apakah tersangka akan ditahan usai diperiksa nanti, dengan tegas Kombes Pol. Ade Permana belum membeberkan hal itu. “Penahanan itu subjektifitas,” tutup perwira tiga melati yang baru lulus mengikuti Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 35 dan 36 T.A 2025 itu.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Sebelumnya diakui Ade Permana, memang ada beberapa kendala yang diahadapi dalam penanganan laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada 26 Mei 2025 lalu.

Dimana, pihaknya harus melengkapi beberapa alat bukti yang dibutuhkan diantaranya hasil Visum, selain itu pemeriksaan terhadap saksi ahli psikologi klinis yang bertempat di Surabaya.

Sementara itu informasi terkini yang diterima redaksi Gorontalo Post, Peningkatan status tersangka ini diumumkan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 17 November 2025.

Sebelumnya, kasus ini dimulai dari laporan polisi pada 26 Mei 2025, dengan nomor LP/B/178/V/2025/SPKT/POLDA GORONTALO. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, penyidik akhirnya menggelar perkara pada 14 November 2025, sehingga status MAR ditingkatkan menjadi tersangka. (roy/kif)

Tags: Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah UmurGorontalo UtaraOknum ASN Gorutpolda gorontalo

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Tindak Pelanggaran angkot ODOL saat Operasi Zebra Otanaha 2025, Senin (17/11/2025).

Angkot Over Kapasitas Abaikan Aturan Lalin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.