logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Ranperda Revisi Susunan OPD Disetujui, Badan Pendapatan Daerah Terbentuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 November 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Suasana rapat paripurna tingkat II atas Ranperda revisi susunan OPD di Deprov Gorontalo, kemarin (17/11).

Suasana rapat paripurna tingkat II atas Ranperda revisi susunan OPD di Deprov Gorontalo, kemarin (17/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kini memiliki susunan perangkat daerah yang baru. Setelah Deprov Gorontalo mengesahan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna tingkat II, kemarin (17/11).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda perubahan susunan OPD, Umar Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, khususnya UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menata ulang struktur perangkat daerah berdasarkan beban kerja, luas wilayah, kemampuan keuangan, serta urgensi urusan pemerintahan.

Perubahan ini juga merupakan respons terhadap kondisi struktur OPD Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak lagi efisien. Setelah perubahan pada tahun 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29 perangkat, yang menurut DPRD telah menimbulkan ketidakefisienan dan tumpang tindih urusan.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

“Pansus telah melakukan pembahasan mendalam bersama pemerintah daerah, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari model pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah,” ujarnya.

Adapun materi strategis dalam Ranperda baru seperti perubahan nomenklatur termasuk Pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Perubahan pada sektor pekerjaan umum, menindaklanjuti hasil fasilitasi Kemendagri.

Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk merger sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke Dinas Ketahanan Pangan, serta perubahan nomenklatur Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan. “Termasuk pemecahan Badan Keuangan menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah,” tambah Umar Karim.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD khususnya Pansus yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif dan intensif, termasuk dua kali fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur menyoroti pentingnya Ketentuan Peralihan, karena memiliki dampak psikologis bagi aparatur dan berpengaruh langsung terhadap serapan anggaran.

“Yang sedang menjabat sekarang tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegasnya, sembari menekankan bahwa alokasi anggaran OPD baru telah dipersiapkan untuk dimasukkan dalam APBD 2026. (rmb)

Tags: Badan Pendapatan DaerahDeprov gorontalopemprov gorontaloPerda Provinsi GorontaloRanperda Revisi Susunan OPD

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika menghadiri pembukaan kegiatan survey verifikasi akreditasi yang dilaksanakan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di RSAS, Senin (17/11/2025).

Jalani Survey Verifikasi Akreditasi, RSAS Diminta Sajikan Data Apa Adanya

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.