logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Kopi (K)Mojang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 17 November 2025
in Disway
0
Kopi (K)Mojang

--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

PERNAH dengar kopi geothermal?

Itu memang baru: baru dua tahun. Saya sendiri baru tahu bulan lalu: kopi bisa diproses pakai ”uap lebih” dari panas bumi. Rasa harum kopinya lebih keluar. Lebih asli.

Related Post

Da Yunhe

Halo Wani

Juara Dunia

Hidup QRIS

Petani kopi di Kamojang pun luar biasa girang. Harga kopinya menjadi naik tiga kali lipat –termasuk karena harga kopi dunia memang lagi tinggi.

Teknologi pengeringan kopi pakai uap geothermal ini sudah dipatenkan. Pemegang hak patennya: Tim Anget-Anget Jos. Itu bukan bahasa Kamojang. Itu bahasa Yogyakarta. Ketua tim itu, Adi Rahmadi, memang orang Yogyakarta. Kuliahnya pun di UGM.

Begitu lulus, Adi bekerja di Pertamina Geothermal Energi (PGE). Di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Di  Kamojang, Jabar. Di bagian sosial kemasyarakatan.

Adi pun berpikir: pengabdian apa yang bisa dilakukan perusahaan untuk masyarakat sekitar Kamojang. Dilakukanlah social mapping. Ketemu: banyak kebun  kopi di sekitar PLTP.

Lalu Adi mendalami persoalan apa yang dihadapi para petani kopi. Ketemu: kesulitan mengeringkan kopi.

Anda sudah tahu penyebabnya: ketinggian Kamojang 1.200 meter. Kalau Anda dari Bandung ke arah Garut, kabut akan sering menghadang Anda di Kamojang. Sinar matahari pun tidak terik-terik amat di sana.

Maka pengeringan kopi di Kamojang memerlukan waktu 30 hari –untuk kopi yang belum dikupas kulitnya. Atau 15 hari untuk yang sudah dikupas.

Dikupas atau tidak dikupas itu soal pembentukan rasa. Ada pasar yang suka rasa pengeringannya dikupas atau tidak dikupas.

Awalnya tim Adi mencoba cara ini: kopi dimasukkan tabung. Diputar. Ruangan sekitar tabung dimasuki uap panas. Hasilnya: kopinya rusak.

Cara baru harus dicari. Adi dan tim lebih banyak lagi belajar ke para petani. Juga ke pabrik kopi. Ke para pesangrai. Akhirnya ia temukan: dryhouse –bangunannya mirip greenhouse seperti di lahan-lahan pertanian.

Dryhouse itu dibangun di sebelah jalan raya Bandung-Garut. Di dekat pipa uap.

Itulah pipa untuk mengalirkan uap dari sumur panas bumi di Kamojang ke pembangkit listrik PLTP Kamojang. Jarak antara sumur dan pembangkit sekitar 1,5 km. Dryhouse dibangun di tengah-tengah jarak itu.

Di perjalannya di dalam pipa itu ada uap yang harus dibuang. Buangan itulah yang dialirkan ke dryhouse: agar suhu di dalam dryhouse lebih tinggi dari Sinar matahari. Suhu itu pun bisa diatur. Dibuat stabil di angka maksimal 50 derajat. Berarti harus ada alat pengatur suhu.

Di malam hari, di saat suhu Kamojang bisa hanya 10 derajat, di dalam dryhouse harus tetap 50 derajat.

Itulah suhu yang terbaik untuk mengeringkan kopi.

Di dalam dryhouse itu dibangun rak rak besi. Di rak itulah kopi dihampar agar kering.

Ukuran dryhouse-nya 6×8 meter. Cukup luas untuk menampung kopi hasil panen petani sekitar. Lama-lama petani yang lebih jauh ikut program PGE itu. Satu dryhouse pun tidak cukup.

Awalnya hanya tiga kelompok tani yang memanfaatkan dryhouse PGE. Kian lama kian populer. Terakhir menjadi 18 kelompok tani. Pun petani kopi di dekat Garut mengeringkan kopinya ke Kamojang.

Maka PGE membangun dryhouse kedua. Setahun lalu. Pengeringan kopi yang awalnya 30 hari menjadi hanya 10 hari. Keringnya pun sempurna. Rata. Konstan.

Kopi geothermal Kamojang jadi Kamojang Priangan yang mojang: diincar tengkulak. Petani happy.

Geothermal memang biasa ada di ketinggian seperti itu. Cocok untuk tanaman kopi. Sebelum ada geothermal pun sudah ada kebun kopi di kawasan seperti itu. Termasuk di geothermal Ulu Belu, Lampung.

Maka sukses CSR PGE di Kamojang akan dikembangkan juga di Ulu Belu. Dan lainnya.

Geothermal swasta tentu bisa  ikuti jejak PGE. Tinggal ngurus hak paten ke Anget-anget Jos.

“Awalnya kami masukkan nama Pak Dirut PGE ke dalam tim pemegang hak paten,” ujar Noufal Fauzan, anggota Tim Anget-anget Jos. “Pak Julfa Hadi tidak mau. Pak Dirut minta nama-nama kami saja yang memegang hak paten,” tambah Naufal.

Naufal alumnus ITB. Minggu depan naik ke pelaminan. Ia bertemu calon istri saat sama-sama jadi aktivis mahasiswa. Naufal menjabat dirjen Dinamisasi Gerakan BEM, sang istri sekretaris dirjen.

Maka tulisan ini sebagai hadiah perkawinan untuk Naufal dan istri –dari Disway dengan segenap perusuhnya seolah mewakili para petani kopi.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Di depan rumah penulis buku Journey to the West.--

Da Yunhe

Friday, 24 April 2026
Wani Sabu saat menerima Lifetime Achievement Award di ajang Contact Center World 2025 di Bali.-Instagram Wani Sabu-

Halo Wani

Wednesday, 22 April 2026
Ilustrasi fitur-fitur di Halo BCA.--

Juara Dunia

Tuesday, 21 April 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS di Tiongkok yang banyak membantu WNI.-Dibuat dengan bantuan AI-

Hidup QRIS

Monday, 20 April 2026
Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Almarhum Rugaiya Usman

Selamat Jalan Ibu Uga

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
Tiara Andini, salah satu pesohor yang sangat antusias berwisata di kawasan pantai Botubarani, Bone Bolango. (foto: istimewa)

Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.