logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua Pegawai BRI Limboto Dibui, Transaksi Fiktif Rp 1,34 M Terbongkar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 November 2025
in Headline
0
Press Konfrens kasus dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar, Kamis (13/11).

Press Konfrens kasus dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar, Kamis (13/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar berhasil diungkap Polda Gorontalo.

Menyusul penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terhadap pelaku yang tak lain adalah oknum pegawai BRI itu sendiri.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T mengatakan, kasus tersebut melibatkan dua orang pegawai bank masing-masing berinisial IT, selaku mantri BRI Unit Wonosari, dan MRYT, yang bertugas sebagai teller. Kedua pelaku diduga melakukan transaksi penyetoran dana tanpa uang fisik (setor tunai fiktif) sebanyak enam kali ke rekening pihak ketiga.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IT dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak dari perusahaan e-commerce dan menawarkan hadiah serta keuntungan investasi. Pelaku kemudian diarahkan untuk melakukan beberapa kali transfer dana melalui sistem internal bank guna memenuhi persyaratan program tersebut.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Dalam pelaksanaannya, pelaku IT bekerja sama dengan teller MRYT untuk memproses transaksi pemindahbukuan dana tanpa disertai uang fisik. Seluruh transaksi tersebut tercatat sah di sistem, namun setelah dilakukan audit dan pengecekan ulang, diketahui bahwa tidak ada uang tunai yang masuk,”jelas Desmont yang juga didampingi Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dan Ipda Yahya Bodelo, S.H, M.H., selaku Panit Subdit II Fismondev, pada Kamis (13/11).

Akibat tindakan tersebut, pihak Bank BRI mengalami kerugian senilai Rp1.347.000.000, yang bersumber dari enam transaksi fiktif yang dilakukan pada rentang waktu bulan Juni hingga Juli 2024.

Sementara tu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan perbankan yang mengakibatkan kerugian finansial bagi pihak bank.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sistem keuangan perbankan. Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh lembaga keuangan agar meningkatkan pengawasan internal, khususnya dalam transaksi pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi perbankan internal, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Selain itu, pihak Bank BRI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan transaksi dan menindaklanjuti hasil audit internal sebagai langkah perbaikan ke depan. (roy)

Tags: BRI Unit WonosariKasus Transaksi Fiktifpolda gorontaloPT Bank Rakyat IndonesiaTransaksi Fiktif BRI

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Pemda dan Stakeholder Diwarning KPK, Tak Serius Urusi Sawit, Bakal Diproses

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.