logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Pegawai BRI Limboto Dibui, Transaksi Fiktif Rp 1,34 M Terbongkar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 November 2025
in Headline
0
Press Konfrens kasus dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar, Kamis (13/11).

Press Konfrens kasus dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar, Kamis (13/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar berhasil diungkap Polda Gorontalo.

Menyusul penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terhadap pelaku yang tak lain adalah oknum pegawai BRI itu sendiri.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T mengatakan, kasus tersebut melibatkan dua orang pegawai bank masing-masing berinisial IT, selaku mantri BRI Unit Wonosari, dan MRYT, yang bertugas sebagai teller. Kedua pelaku diduga melakukan transaksi penyetoran dana tanpa uang fisik (setor tunai fiktif) sebanyak enam kali ke rekening pihak ketiga.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IT dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak dari perusahaan e-commerce dan menawarkan hadiah serta keuntungan investasi. Pelaku kemudian diarahkan untuk melakukan beberapa kali transfer dana melalui sistem internal bank guna memenuhi persyaratan program tersebut.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

“Dalam pelaksanaannya, pelaku IT bekerja sama dengan teller MRYT untuk memproses transaksi pemindahbukuan dana tanpa disertai uang fisik. Seluruh transaksi tersebut tercatat sah di sistem, namun setelah dilakukan audit dan pengecekan ulang, diketahui bahwa tidak ada uang tunai yang masuk,”jelas Desmont yang juga didampingi Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dan Ipda Yahya Bodelo, S.H, M.H., selaku Panit Subdit II Fismondev, pada Kamis (13/11).

Akibat tindakan tersebut, pihak Bank BRI mengalami kerugian senilai Rp1.347.000.000, yang bersumber dari enam transaksi fiktif yang dilakukan pada rentang waktu bulan Juni hingga Juli 2024.

Sementara tu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang merupakan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan perbankan yang mengakibatkan kerugian finansial bagi pihak bank.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sistem keuangan perbankan. Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh lembaga keuangan agar meningkatkan pengawasan internal, khususnya dalam transaksi pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi perbankan internal, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Selain itu, pihak Bank BRI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan transaksi dan menindaklanjuti hasil audit internal sebagai langkah perbaikan ke depan. (roy)

Tags: BRI Unit WonosariKasus Transaksi Fiktifpolda gorontaloPT Bank Rakyat IndonesiaTransaksi Fiktif BRI

Related Posts

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Next Post
Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Pemda dan Stakeholder Diwarning KPK, Tak Serius Urusi Sawit, Bakal Diproses

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.