logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemda dan Stakeholder Diwarning KPK, Tak Serius Urusi Sawit, Bakal Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 November 2025
in Headline
0
Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Rapat koordinasi membahas persoalan sawit yang diinisiasi KPK di Rudis Gubernur Gorontalo, kemarin (13/11).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah daerah di Gorontalo yang memiliki perkebunan sawit bersama semua stakeholder terkait, mendapatkan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penanganan masalah tata kelola sawit.

KPK mengingatkan agar semua pihak harus serius mengurusi masalah sawit. Karena lembaga antirasuah itu akan mengambil langkah hukum bila masalah ini terkesan dibiarkan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi (Rakor) penanganan masalah sawit yang diinisiasi KPK di rudis Gubernur, kemarin (13/11).

Rakor itu diikuti Gubernur, DPRD Provinsi dan beberapa Kepala Daerah yang wilayahnya memiliki Perkebunan Sawit serta pimpinan Instansi Vertikal yang ada di Daerah, seperti Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kepala Kantor Wilayah BPN, Kepala Bea cukai, KSP Pelabuhan Anggrek, dan Kota Gorontalo.

Rakor ikut pula dihadiri oleh Dinas dan Badan Pemerintah provinsi dan Pemerintah Daerah yang terkait dengan penyelenggaraan perkebunan. Dalam kesempatan tersebut semua instansi yang hadir memaparkan permasalahan sawit sesuai tupoksinya. Pemaparan didahului oleh DPRD yang disampaikan oleh Umar Karim kemudian dilanjutkan oleh semua instansi terkait lainnya.

Related Post

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Sesuai pamaparan berbagai instansi, permasalahan yang mengemuka hampir tidak berbeda dengan hasil temuan Pansus DPRD Prov Gorontalo. Permasalahan yang paling menonjol, seperti masalah masyarakat sama sekali tidak mengelola kebun plasma milik mereka serta sangat rendahnya pendapatan petani plasma.

Permasalahan lain yang ikut dipaparkan oleh setiap instansi seperti tidak lengkapnya perizinan beberapa perkebunan dan industri sawit, belasan ribu hektar lahan sawit yang terlantar, beberapa koperasi plasma mitra perusahaan yang belasan tahun tidak melaksanakan RAT, serta dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat hingga dugaan kriminalisasi kepada petani sawit.

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto dalam sambutannya menegaskan perhatian serius KPK terhadap penanganan tata kelola sawit di Gorontalo, sebagai tindak lanjut permintaan Pansus Sawit Deprov Gorontalo yang beberapa waktu lalu mendatangi KPK.

Menanggapi paparan dari semua instansi dalam rakor itu, Tri Budi Rahmanto menyatakan, KPK memberi batas hingga 5 Desember 2025 kepada semua instansi agar merampungkan semua data dan analisis permasalahan dan diserahkan kepada KPK.

“Selanjutnya KPK akan menggelar Rakor akhir dengan mengundang semua pihak ke kantor KPK di Jakarta bersama kementerian terkait serta Aparat Penegak Hukum lainnya yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember tahun ini,” ujarnya.

Setelah rakor akhir tersebut KPK akan memberi waktu setiap instansi menindaklanjuti semua permasalahan sesuai kewenangan masing-masing dengan batas waktu yang akan ditetapkan. KPK mengingatkan agar semua instansi serius dalam menyelesaikan persoalan sawit guna mencegah jangan sampai ditempuh upaya hukum lain.

Sementara itu, Anggota Deprov Gorontalo Umar Karim menyampaikan apresiasi atas langkah cepat KPK dalam menindaklanjuti hasil kerja Pansus Sawit. Mantan ketua Pansus Sawit itu mengatakan, langkah koordinatif yang dilakukan ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo agar lebih adil dan berkelanjutan bagi petani maupun daerah. (rmb)

Tags: komisi pemberantasan korupsiKPKMasalah Sawit GorontaloRakor penanganan masalah sawitTata Kelola Sawit

Related Posts

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Next Post
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.