logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Pencuri Batrei Tower Lintas Daerah Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 November 2025
in Metropolis
0
Tim Resmob Polres Saronde bersama tim gabungan saat mengamankan tersangka pencuri batrei tower.

Tim Resmob Polres Saronde bersama tim gabungan saat mengamankan tersangka pencuri batrei tower.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Tim resmob Polda gorontalo dan tim resmob jajaran amankan 9 orang diduga pelaku pencurian batrei tower. Dari sembilan (9) tersangka, tiga (3) diantaranya diamankan di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama Tim Resmob Saronde Polres Gorut, Tim Resmob/Analis Otanaha Polda Gorontalo, Tim Resmob Polres Boalemo, Tim Resmob Polres Bone Bolango.

Kapolres Gorut, AKBP Eka Prasetya Perkada melalui Kasat Reskrim Gorut, Iptu Maulana Rahman mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan telah mengamankan 9 (sembilan) orang terduga pelaku pencurian Batrei Tower di beberapa wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara yakni LM alias Lesman (22), MN alias Apay (21), Karyawan KINARYA UTAMA TEKNIK/Penjaga Tower. AMN alias Amin (29), NL alias Noval (31), IK alias Ifan (26), FFI alia Aul (26), JU alias Jemi (22), RU alias Randi (26), IA alias Ahim (31).

Maulana menjelaskan bahwa pada hari minggu tanggal 09 November 2025, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo memberikan informasi kepada Tim Resmob Jajaran, tentang maraknya pencurian Batrey Tower Telkomsel, sehingganya tim Resmob gabungan dari Polres jajaran melakukan kolaborasi dengan Tim resmob Polda Gorontalo untuk penyelidikan terkait kasus tersebut.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Setelah mendapatkan informasi dari salah satu informan, yang mana ada salah seorang yang tidak dikenal menjual Batrey tower kepada salah satu penampung barang bekas (aki bekas/besi tua) yang ada di wilayah kota gorontalo” jelasnya.

Atas informasi tersebut kata Kasat Reskrim, tim langsung bergerak cepat. keesokan harinya pada hari senin pukul 06.00 wita telah berhasil mengamankan 9 (sembilan) orang terduga pelaku pencurian Batrei Tower tersebut. “Tiga (3) orang ditangkap diwilayah gorut, enam (6) orang ditangkap diwilayah kota gorontalo” tegasnya.

Selanjutnya, dari hasil Interogasi Tim kepada para terduga pelaku, bahwa otak dari pencurian tersebut adalah dua (2) orang karyawan/penjaga tower dengan modus berpura-pura melakukan perbaikan listrik sambil membawa mobil bermuatan genset. “Melihat situasi aman langsung melancarkan aksi pencurian” jelasnya.

Atas pengakuan para pelaku tersebut kata Maulana, para tersangka telah melakukan pencurian batrei di Wilayah Provinsi Gorontalo, yakni Taludaa dan Kurenai Boru Barani Kabupaten Bonebolango, sebanyak 32 Batrei. Kabupaten Gorut di Atinggola dan Bulalo sebanyak lima belas (15) batrei.

Kabupaten Gorontalo sebanyak sembilan (9) batrei di Bongohulawa, dan Kota Gorontalo sebanyak dua puluh empat (24) batrei dari TKP Alisaboe dan Kota Selatan. “Untuk saat ini Tim masih melakukan pendalaman kemana arah dijualnya batrey tersebut” tandasnya. (abk)

Tags: kasus pencurianPencuri Batrei TowerPencurian Batrei TowerTim resmob Polda gorontalo

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H didampingi Wakapolda dan sejumlah PJU Polda Gorontalo, membuka pelaksanaan Rakernis Peningkatan Kemampuan Pamapta, Selasa (11/11).

Kapolda : Jabatan Pamapta Bukan Sekedar Simbol

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.