logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Gorut Segera Tersangka, Dugaan Persetubuhan Siswi SMA Hingga Hamil

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 November 2025
in Metropolis
0
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan persetubuhan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gorontalo terus diseriusi Polda Gorontalo.

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah mendapatkan titik terang atas kasus yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo Utara (Gorut) inisial MR.

Bahkan, kabar terkini, Polda Gorontalo dalam waktu yang tidak lama segera menetapkan tersangka dugaan rudapaksa anak di bawah umur tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H. saat diwawancarai awak media di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025).

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Diakui Ade Permana, memang ada beberapa kendala yang diahadapi dalam penanganan laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada 26 Mei 2025 lalu.

Dimana, pihaknya harus melengkapi beberapa alat bukti yang dibutuhkan diantaranya hasil visum. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi ahli psikologi klinis yang bertempat di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Sehingga kami terkendala oleh waktu dan jarak. Kemudian ada beberapa saksi berjauhan jaraknya, ada juga yang kita panggil beberapa kali belum datang, itu nanti kita akan panggil lagi. Jika tiga kali dipanggil tidak datang, maka kita akan jemput paksa. Alhamdulillah kemarin sudah ada dua saksi lagi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik,” ungkap Ade.

Selanjutnya kata mantan Kapolresta Gorontalo Kota ini, pihaknnya akan melakukan gelar perkara, untuk penetapan tersangka. Alumnus Akpol 2000 ini pula berjanji, jika setelah penetapan tersangka dilakukan, maka pihaknya akan lakukan press release kembali.

“Yang pasti kasusnya tetap berlanjut bahkan saat ini sudah naik sidik atau penyidikan. Selanjutnya tinggal gelar perkara dan penetapan tersangka,” tutup perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: Dugaan Persetubuhan Siswi SMAGorontalo UtaraOknum ASN Gorutpolda gorontalo

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Kajari Limboto dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti

5.037 Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.