Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Penegakan Hukum (Gakum) terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Boalemo nampaknya tidak hanya dilakukan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Namun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Boalemo juga sudah mulai memidanakan para pelaku tambang emas illegal tersebut.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, operasi Gakum yang dilakukan petugas berpakaian preman dan bersenjata lengkap itu dilakukan di lokasi PETI Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Selasa (4/11/2025).
Adapun tim yang turun merupakan gabungan Personel Reskrim dan Intel Polres Boalemo. Tim gabungan tersebut mencari alat bukti pendukung untuk memidanakan dua orang yang sebelumnya diamankan saat membawa material tambang menggunakan mobil pickup di Desa Bongo Nol, Kecamatan Paguyaman, sepekan sebelumnya yakni Selasa (28/10).
Di lokasi tambang Batu Kramat mendapat penjagaan ketat dari para penambang illegal. Tidak ada yang bisa memasuki lokasi itu kecuali penambang itu sendiri. Bahkan, karyawan PT Pabrik Gula Gorontalo sebagai pemilik lahan yang ditambang secara illegal itu tidak diperkenankan masuk ke kebun karet milik mereka.
Berbeda saat petugas kepolisian yang masuk diberikan akses untuk masuk ke dalam lokasi. Alhasil sejumlah barang bukti diamankan berupa material tanah yang diduga mengandung emas, hingga genset penambang dibawa ke Mapolres Boalemo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, operasi Gakkum tersebut berkaitan dengan pengembangan dari diamankannya dua unit mobil pick up dan dua sopir yang mengangkut material tambang emas.
Hal ini dilakukan untuk melengkapi alat alat bukti yang sudah ada. “Ya, saat ini sedang di perdalam dengan mengecek kandungan emas dalam material yang ditemukan ke laboratorium Polri di Manado.
Sehingga semakin yakin penyidik untuk menjerat para pelaku PETI. Bila nanti hasil pemeriksaan laboratorium Polri material itu ada kandungan emas, maka tentu akan kami sidik dan naikkan tersangka,”tanda perwira polisi dua melati di pundaknya ini. (roy)











Discussion about this post