logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Strategi Indonesia Jaga Hutan Melalui Peran SVLK di Tengah Isu Deforestasi Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 8 November 2025
in Metropolis
0
Strategi Indonesia Jaga Hutan Melalui Peran SVLK di Tengah Isu Deforestasi Gorontalo

Strategi Indonesia Jaga Hutan Melalui Peran SVLK di Tengah Isu Deforestasi Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa industri biomassa, khususnya wood pellet yang banyak diproduksi di Gorontalo, bukan berasal dari deforestasi.  Seluruh proses produksinya telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjamin bahan baku berasal dari sumber yang legal dan lestari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari: Fakta di Balik Ekspor Biomassa Indonesia dalam Kerangka Komitmen Iklim Global” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Biomassa Indonesia (APREBI) di Jakarta, Rabu (5/11).

Acara FGD yang digelar APREBI ini juga dihadiri perwakilan dari mitra dagang internasional yakni Japan External Trade Organizational (JETRO), Korea-Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC), dan sejumlah perusahaan produsen biomassa, yakni PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, PT Gorontalo Citra Lestari (GCL), dan PT Indika Indonesia Resources, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kehutanan.

“SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan sesuai hukum Indonesia. Sistem ini memiliki dasar hukum yang kuat, lembaga penilai independen, dan mekanisme check and balance. Kita harus bangga karena Indonesia satu-satunya negara yang memiliki SVLK,” ujar Erwan.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

BACA JUGA: APREBI Gelar National FGD : Optimalkan Potensi Bioenergi di Gorontalo dengan Etika Lingkungan

Ia menegaskan bahwa SVLK tidak hanya menjamin legalitas, tetapi juga kelestarian. Melalui mekanisme ini, semua izin dan kegiatan produksi dikontrol sejak tahap Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK).

“Melalui SVLK, dipastikan lebih dulu legalitasnya yang kemudian memunculkan jaminan kelestarian. Hal ini menjadikan produk wood pellet asal Indonesia diakui oleh pasar Jepang, Korea, dan Uni Eropa sebagai bukti due diligence compliance,” imbuh Erwan.

Menurut data Kementerian Kehutanan, produksi wood pellet Indonesia tahun 2024 mencapai 333.971 meter kubik, naik hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2020 yang sebesar 103.356 m³. Tercatat terdapat 35 industri wood pellet di Indonesia, dengan kapasitas lisensi produksi mencapai 3,18 juta m³ per tahun. Gorontalo menjadi produsen terbesar dengan pangsa 29,96%.

Di tempat yang sama, Ketua Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), Milton Pakpahan menambahkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 10 juta hektare lahan potensial untuk pengembangan HTI dan hutan tanaman energi. “Gorontalo telah membuktikan bahwa pengelolaan hutan secara legal bisa menjadi sumber energi hijau tanpa merusak lingkungan,” katanya.

Kampanye negatif

Menanggapi kampanye negatif dari beberapa LSM yang menuding industri wood pellet sebagai penyebab deforestasi, Erwan meminta publik memahami perbedaan antara hutan tanaman industri (HTI) dan hutan alam.

“Deforestasi berarti mengubah hutan menjadi non-hutan. Di hutan tanaman industri, hutan memang ditebang, tetapi pada saat bersamaan ditanami kembali. Jadi bukan deforestasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menambahkan bahwa seluruh perusahaan anggota asosiasi telah berkomitmen menjaga keberlanjutan.

“Semua perusahaan wood pellet telah berkomitmen menyiapkan hutan tanaman industri, tidak bergantung pada deforestasi. Mereka sudah berinvestasi triliunan rupiah dan tentu ingin menjaga kelestarian agar bisnis berkelanjutan,” kata Dikki.

Dikki juga mengingatkan agar kampanye lingkungan yang dilakukan pihak luar tidak menyesatkan pasar global. “Manfaat biomassa melalui industri wood pellet akan menjadi sumber energi hijau bagi dunia, menyelamatkan masa depan anak-anak, dan menjadikan Indonesia lebih hijau. Tapi diperlukan kerja sama antara produsen, pemerintah, dan LSM untuk menjaga kelestarian,” ujarnya.

Dikki menambahkan, Gorontalo provinsi termiskin keempat di Indonesia, dengan angka stunting tertinggi. Dengan adanya perusahaan wood pellet yang berinvestasi triliunan rupiah, dengan 3000-an karyawan dipekerjakan, turut menggerakkan ekonomi masyarakat, dapat memberikan gizi terbaik dan kesempatan pendidikan bagi anak-anak di Gorontalo.

“Indonesia harus berani membela kedaulatan ekonominya. Industri biomasa memberi lapangan kerja ribuan orang, terutama di daerah-daerah miskin seperti Gorontalo. Jangan karena tekanan asing, masyarakat kehilangan mata pencaharian. Kita harus memilih apakah ingin menjaga anak-anak tetap bisa sekolah dan masyarakat hidup layak, atau mengikuti tekanan pihak luar yang belum tentu benar,” kata Dikki.

Dalam publikasi terpisah, KLHK juga menegaskan bahwa “Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud komitmen pemerintah menjaga kepercayaan pasar global serta keberlanjutan sumber daya hutan.”

Dengan pendekatan tata kelola yang transparan, sistem SVLK diyakini menjadi benteng utama Indonesia dalam melindungi integritas hutan sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemasok energi hijau dunia yang legal dan lestari.(*)

Tags: biomassa Indonesiadeforestasi Gorontalohutan lestarikelestarian lingkunganmanfaat BJASVLKwood pellet Gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kawal Keandalan Pasokan Listrik Industri, PLN Sukses Supervisi Energize Saluran Transmisi 150kV ke PT GSM

Kawal Keandalan Pasokan Listrik Industri, PLN Sukses Supervisi Energize Saluran Transmisi 150kV ke PT GSM

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.