logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pria Asal Parimo Ditangkap Polisi, Kelabui Petugas, Dua Sachet Narkoba Disembunyikan Dalam Pepsodent

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 November 2025
in Metropolis
0
Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Seorang pria bernama A (42), asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya warga Desa Ogodopi Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, ditangkap oleh pihak Kepolisian, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 Wita, di mana ada mobil rental jenis Wuling, bergerak dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

Di dalam mobil tersebut, diduga ada penumpang yang membawa barang terlarang berupa narkoba. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H langsung mengumpulkan anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 Wita, personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, berkumpul di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil rental yang diinformasikan melintas, sehingga saat itu juga anggota langsung memberhentikannya.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Usai diberhentikan, anggota narkoba kemudian memperkenalkan diri, sekaligus memperlihatkan surat perintah tugas dan meminta kepada seluruh penumpang agar dapat turun dari dalam mobil.

Setelah itu, satu persatu anggota melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan serta interogasi kepada para penumpang, salah seorang lelaki yang bernama A, mengaku bahwa dirinya membawa barang berupa narkoba jenis sabu, yang disembunyikannya dalam pasta gigi (Pepsodent).

Ketika dibuka dan disaksikan oleh sejumlah saksi, ditemukan ada dua sachet butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Dari hasil itu, pria bernama A langsung dibawa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap A, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Kayumalue. Namun A tidak mengetahui identitas dari penjual barang tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap A,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, untuk mengelabui pihak Kepolisian, tersangka A menyembunyikan barang yang diduga narkoba di dalam pasta gigi. Akibat perbuatannya tersebut, A disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka A terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Penyalahgunaan Narkobanarkobapolres boalemoPria Asal Parimo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Aparat Polsek Tapa terus menggencarkan razia semua tempat hiburan malam di wilayah hukumnnya, Minggu,( 02/11/2025),

Razia Kafe di Tapa Terus Digencarkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.