logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pria Asal Parimo Ditangkap Polisi, Kelabui Petugas, Dua Sachet Narkoba Disembunyikan Dalam Pepsodent

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 November 2025
in Metropolis
0
Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Seorang pria asal Parimo, ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Boalemo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Seorang pria bernama A (42), asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya warga Desa Ogodopi Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, ditangkap oleh pihak Kepolisian, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 Wita, di mana ada mobil rental jenis Wuling, bergerak dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

Di dalam mobil tersebut, diduga ada penumpang yang membawa barang terlarang berupa narkoba. Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H langsung mengumpulkan anggota Opsnal, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 Wita, personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, berkumpul di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil rental yang diinformasikan melintas, sehingga saat itu juga anggota langsung memberhentikannya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Usai diberhentikan, anggota narkoba kemudian memperkenalkan diri, sekaligus memperlihatkan surat perintah tugas dan meminta kepada seluruh penumpang agar dapat turun dari dalam mobil.

Setelah itu, satu persatu anggota melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan serta interogasi kepada para penumpang, salah seorang lelaki yang bernama A, mengaku bahwa dirinya membawa barang berupa narkoba jenis sabu, yang disembunyikannya dalam pasta gigi (Pepsodent).

Ketika dibuka dan disaksikan oleh sejumlah saksi, ditemukan ada dua sachet butiran Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Dari hasil itu, pria bernama A langsung dibawa beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H. menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap A, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Kayumalue. Namun A tidak mengetahui identitas dari penjual barang tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap A,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Pulubala ini, untuk mengelabui pihak Kepolisian, tersangka A menyembunyikan barang yang diduga narkoba di dalam pasta gigi. Akibat perbuatannya tersebut, A disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka A terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami dari pihak Satuan Narkoba Polres Boalemo, masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Penyalahgunaan Narkobanarkobapolres boalemoPria Asal Parimo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Aparat Polsek Tapa terus menggencarkan razia semua tempat hiburan malam di wilayah hukumnnya, Minggu,( 02/11/2025),

Razia Kafe di Tapa Terus Digencarkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.