logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Pendidikan

Kepsek SD Diminta Seriusi Kebijakan Walikota, Perihal Wajib Sertifikat Mengaji Masuk SMP

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Pendidikan
0
Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kebijakan Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengenai wajib sertifikat mengaji untuk Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang akan masuk ke jenjang SMP mendapat atensi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd . Ia meminta agar Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kota Gorontalo tanpa terkecuali untuk menyeriusi kebijakan orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.

“Ya, ada dua kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh bapak Walikota terkait dengan upaya untuk membina karakteristik anak-anak,”kata Lukman Kasim. Adapun kebijakan Walikota pertama yakni meminta kepada semua orang tua siswa agar bisa menyediakan waktu minimal satu jam tanpa HP (Handphone) di rumah bersama anak.

Kebijakan ini lebih didasarkan pada upaya bagaimana orang tua itu supaya lebih dekat dengan anak-anak sehingga dengan demikian semua tentang aktifitas dan perkembangan anak-anak dapat diketahui secara langsung oleh orang tua. Kebijakan yang kedua tegas Lukman sangat penting yakni semua anak SD / SMP diminta untuk dapat mengakses semua taman pengajian yang ada.

“Sebagai kebijakan lanjutan daripada itu maka pak Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan satu surat edaran yang mengatur bahwa penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2026/2027 untuk SMP sudah mensyaratkan sertifikat pengajian khusus mereka yang lulus dari SD mau masuk ke SMP. Syaratnya harus memiliki sertifikat pengajian khusus yang beragam islam,”tegas Lukman.

Related Post

1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Mahasiswa Asing UMGO Ikut KKN Internasional, Givania Tebar Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Fokus Perkuat Pembinaan dan Akses Kompetisi, UNG Matangkan Strategi 2026, Targetkan Lompatan Prestasi Mahasiswa

Dengan demikian kebijakan ini kata Lukman tentu akan menjadi sebuah motivasi bagi seluruh orang tua agar mulai dari saat ini semua anak-anak siswa kelas enam dan juga termasuk siswa lain kelas 1,2,3,4 dan 5 sudah bisa mengakses semua taman pengajian yang ada. Supaya anak-anak secara perlahan mereka belajar hikmah-hikmah yang terkandung dalam Al Qur’an walaupun baru sifat dasar-dasar saja.

“Jadi harapan pemerintah kota melalui kebijakan pak Walikota supaya ini sangat berkaitan dengan upaya pembinaan secara maksimal tentang pembentukan karakter peserta didik. Terkait dengan kebijakan ini maka Kami telah beberapa kali rapat bersama seluruh satuan pendidikan dengan memerintahkan semua satuan pendidikan dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada orang tua siswa dalam hal ini masyarakat untuk bisa mengakses semua taman pengajian yang ada.

Jadi itu langkah yang Kami lakukan dan kami terus memonitoring efektifitas dari pelaksanaan kebijakan ini melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah,”tegas Lukman. Langkah positif itu diakui Lukman memang merupakan harapan Pemkot Gorontalo bahwa semua sekolah diperintah atau tidak, sudah harus bisa membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengajian yang ada.

“Kami mengapresiasi Langkah terobosan dan Inovasi SDN 70 Kota Tengah yang sudah lebih dulu bekerjasama dengan LPQ Yayasan Al Yasiir Gorontalo. Kami pikir ini merupakan satu kemajuan yang luar biasa bahwa satuan Pendidikan bersungguh-sungguh untuk bisa mewujudkan kebijakan pemerintah kota. Saya kira ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah SD yang lain untuk sesegera mungkin menindaklanjuti kebijakan pak Wali agar tidak semakin ketinggalan. Dan bagi yang mengabaikan harus siap dengan konsekuensi,”tandas Lukman. (roy)

Tags: Adhan DambeaDinas Pendidikan Kota GorontaloKebijakan WalikotaKepsek SDKota GorontaloSertifikat Mengajiwalikota gorontalo

Related Posts

Teaching and Giving (TNG) ke-16 Spesial Ramadan Camp yang diselenggarakan oleh komunitas 1000 Guru Gorontalo. (F. Istimewa)

1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo

Wednesday, 4 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Proses pembelajaran yang dilakukan Givani bersama anak-anak WNI di SB. (F. Istimewa)

Mahasiswa Asing UMGO Ikut KKN Internasional, Givania Tebar Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Tuesday, 24 February 2026
FGD strategi peningkatan prestasi mahasiswa yang digelar UNG. (F. Istimewa)

Fokus Perkuat Pembinaan dan Akses Kompetisi, UNG Matangkan Strategi 2026, Targetkan Lompatan Prestasi Mahasiswa

Monday, 23 February 2026
Peksiminas 2026 Dibuka, 27 Mahasiswa FSB UNG Bertarung Menuju Panggung Nasional

Peksiminas 2026 Dibuka, 27 Mahasiswa FSB UNG Bertarung Menuju Panggung Nasional

Thursday, 19 February 2026
UNG BERDAMPAK - Peserta magang jurnalistik, mahasiswa program studi Bahasa Indonesia, UNG, saat diterima Pemimpin Redaksi Gorontalo Post, Sabtu (7/2). (foto: Ummul khair/mg/Gorontalo Post)

Delapan Mahasiswi FSB UNG Magang Jurnalistik di Gorontalo Post

Monday, 9 February 2026
Next Post
Terdakwa Hasan Adam alias Ukin saat siding vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).  

Calo KUR Fiktif Divonis Empat Tahun, Wajib Bayar Denda plus Uang Pengganti Rp 549 Juta

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.