logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Pendidikan

Kepsek SD Diminta Seriusi Kebijakan Walikota, Perihal Wajib Sertifikat Mengaji Masuk SMP

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Pendidikan
0
Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kebijakan Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengenai wajib sertifikat mengaji untuk Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang akan masuk ke jenjang SMP mendapat atensi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd . Ia meminta agar Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kota Gorontalo tanpa terkecuali untuk menyeriusi kebijakan orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.

“Ya, ada dua kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh bapak Walikota terkait dengan upaya untuk membina karakteristik anak-anak,”kata Lukman Kasim. Adapun kebijakan Walikota pertama yakni meminta kepada semua orang tua siswa agar bisa menyediakan waktu minimal satu jam tanpa HP (Handphone) di rumah bersama anak.

Kebijakan ini lebih didasarkan pada upaya bagaimana orang tua itu supaya lebih dekat dengan anak-anak sehingga dengan demikian semua tentang aktifitas dan perkembangan anak-anak dapat diketahui secara langsung oleh orang tua. Kebijakan yang kedua tegas Lukman sangat penting yakni semua anak SD / SMP diminta untuk dapat mengakses semua taman pengajian yang ada.

“Sebagai kebijakan lanjutan daripada itu maka pak Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan satu surat edaran yang mengatur bahwa penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2026/2027 untuk SMP sudah mensyaratkan sertifikat pengajian khusus mereka yang lulus dari SD mau masuk ke SMP. Syaratnya harus memiliki sertifikat pengajian khusus yang beragam islam,”tegas Lukman.

Related Post

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Santri Dapat Edukasi Digital dan Etika Berbahasa

Kesenjangan Akses Pendidikan Masih Dirasakan, Disdik Gorut Dorong Komitmen Bersama

Dengan demikian kebijakan ini kata Lukman tentu akan menjadi sebuah motivasi bagi seluruh orang tua agar mulai dari saat ini semua anak-anak siswa kelas enam dan juga termasuk siswa lain kelas 1,2,3,4 dan 5 sudah bisa mengakses semua taman pengajian yang ada. Supaya anak-anak secara perlahan mereka belajar hikmah-hikmah yang terkandung dalam Al Qur’an walaupun baru sifat dasar-dasar saja.

“Jadi harapan pemerintah kota melalui kebijakan pak Walikota supaya ini sangat berkaitan dengan upaya pembinaan secara maksimal tentang pembentukan karakter peserta didik. Terkait dengan kebijakan ini maka Kami telah beberapa kali rapat bersama seluruh satuan pendidikan dengan memerintahkan semua satuan pendidikan dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada orang tua siswa dalam hal ini masyarakat untuk bisa mengakses semua taman pengajian yang ada.

Jadi itu langkah yang Kami lakukan dan kami terus memonitoring efektifitas dari pelaksanaan kebijakan ini melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah,”tegas Lukman. Langkah positif itu diakui Lukman memang merupakan harapan Pemkot Gorontalo bahwa semua sekolah diperintah atau tidak, sudah harus bisa membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengajian yang ada.

“Kami mengapresiasi Langkah terobosan dan Inovasi SDN 70 Kota Tengah yang sudah lebih dulu bekerjasama dengan LPQ Yayasan Al Yasiir Gorontalo. Kami pikir ini merupakan satu kemajuan yang luar biasa bahwa satuan Pendidikan bersungguh-sungguh untuk bisa mewujudkan kebijakan pemerintah kota. Saya kira ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah SD yang lain untuk sesegera mungkin menindaklanjuti kebijakan pak Wali agar tidak semakin ketinggalan. Dan bagi yang mengabaikan harus siap dengan konsekuensi,”tandas Lukman. (roy)

Tags: Adhan DambeaDinas Pendidikan Kota GorontaloKebijakan WalikotaKepsek SDKota GorontaloSertifikat Mengajiwalikota gorontalo

Related Posts

Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah. (F. Istimewa)

BPMP Soroti Hasil TKA Gorontalo, Sarana Sekolah dan Iklim Belajar Jadi Faktor Penentu

Tuesday, 13 January 2026
Dekan FOK UNG saat menghadiri penerimaan puluhan mahasiswa Profesi Ners di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado. (F. Istimewa)

Tantangan Komunikasi Empatik di Lapangan, Keperawatan Jiwa Uji Kepedulian Calon Ners UNG

Wednesday, 7 January 2026
Foto bersama Dosen Bastrasia dalam kegiatan pengabdian masyarakat di Pondok Pesantren Al-Falah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (F. Istimewa)

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Santri Dapat Edukasi Digital dan Etika Berbahasa

Tuesday, 6 January 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Usman

Kesenjangan Akses Pendidikan Masih Dirasakan, Disdik Gorut Dorong Komitmen Bersama

Monday, 5 January 2026
Tim pendampingan TPQ Al Yasiir saat sosialisasi perihal sistem KBM baca tulis Al Qur'an di SDN 21 Dungingi Kota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

‎Lima SD Dungingi Seriusi Edaran Walikota, Respon Rekomendasi Kadiknas Pendampingan TPQ Al Yasir

Wednesday, 31 December 2025
Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Kadin Provinsi Gorontalo, Dr. Riny Luawo. (F. Istimewa)

SMA Gorontalo Belum Mampu Cetak Lulusan Siap Kerja, Minim Pelatihan Praktis Dinilai Menghambat Daya Saing Siswa

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
Terdakwa Hasan Adam alias Ukin saat siding vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).  

Calo KUR Fiktif Divonis Empat Tahun, Wajib Bayar Denda plus Uang Pengganti Rp 549 Juta

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.