Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Keresahan masyarakat terkait maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) di Gorontalo mendapat atensi dari Polda Gorontalo. Menyusul razia sejumlah tempat tongkrongan para remaja yang dilakukan Direktorat Samapta Polda Gorontalo dengan sandi Patroli Perintis Presisi pada Sabtu hingga Minggu, (25–26/10/2025).
Sasarannya yakni penyalahgunaan narkoba, miras, judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Almario A. Waworundeng dan melibatkan 20 personel, termasuk tim K-9 serta kendaraan operasional lengkap.
Patroli dimulai pukul 23.00 WITA dengan diawali apel pengecekan personel dan perlengkapan, serta penekanan untuk tetap bersikap humanis selama pelaksanaan giat.
Pada pukul 00.02 WITA, tim mendapati tujuh remaja dengan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar di depan Rumah Dinas Bupati Gorontalo. Kendaraan tersebut diamankan ke Dit Samapta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku berusia antara 15 hingga 26 tahun, berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Gorontalo. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek seperti Yamaha 125, Honda Genio, dan Mio Sporty.
Selanjutnya, pukul 02.46 WITA, tim menemukan sekelompok remaja mengonsumsi minuman keras di sebuah warung di Jl. Palma, Kota Gorontalo. Tim segera melakukan pemeriksaan dan membuang minuman keras yang telah dituang.
Kemudian, pada pukul 03.28 WITA, tim bersama Polresta Gorontalo Kota membubarkan aksi balap liar di Bundaran Saronde. Dalam pengejaran, seorang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di dalam tasnya. Sebanyak 12 unit motor dan satu senjata tajam diamankan.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 06.10 WITA di Mako Dit Samapta. Sepanjang pelaksanaan patroli, tim menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi miras, judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. (roy/kif)











Discussion about this post