logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Modus Pesanan Palsu, Pelaku Diamankan Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 October 2025
in Metropolis
0
Pihak Kepolisian dan Koordinator Grab Gorontalo, mendatangi rumah terduga pelaku pemesan atau orderan fiktif.

Pihak Kepolisian dan Koordinator Grab Gorontalo, mendatangi rumah terduga pelaku pemesan atau orderan fiktif.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus orderan fiktif kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini seorang pelanggan berinisial RN (29), warga Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan kepada pihak Polsubsektor Tilango, setelah diduga melakukan pemesanan palsu melalui aplikasi GrabFood, yang merugikan mitra driver dan pedagang makanan.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, laporan tersebut dilayangkan oleh coordinator Grab Gorontalo pada Jumat (17/10) sekitar pukul 08.20 Wita. Dalam laporannya, pihak coordinator Grab Gorontalo menyampaikan adanya dugaan orderan fiktif yang meresahkan para mitra pengemudi.

Sementara itu, dari keterangan driver ojek online, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama RN yakni, yang bersangkutan melakukan pemesanan melalui aplikasi GrabFood, dan meminta agar pesanan tersebut diletakkan di suatu tempat tanpa melakukan pembayaran.

Driver yang menerima order semula tidak curiga, namun setelah pesanan diantarkan, pembeli tidak memberikan respon dan tidak melakukan pembayaran. Setelah dihubungi berulang kali, nomor pelanggan tidak aktif.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Merasa dirugikan, pihak driver melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Grab dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Personel Polsubsektor Tilango bersama Koordinator Grab Gorontalo, kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah RN.

Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, pihak Kepolisian mengamankan bukti orderan fiktif yang dilakukan melalui aplikasi GrabFood. RN kemudian dibawa ke Polsubsektor Tilango untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, driver mengalami kerugian sebesar Rp737.700, termasuk biaya makanan dan ongkos kirim yang tidak dibayarkan.

Dalam proses mediasi di Polsubsektor Tilango, RN mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak driver serta Grab Gorontalo. Ia juga bersedia mengganti kerugian secara penuh dan membuat video klarifikasi permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.

Setelah dilakukan mediasi, peristiwa itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Kepolisian tetap mengingatkan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

Kapolsek Tilango menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari. “Kasus seperti ini merugikan banyak pihak, terutama para mitra driver yang bekerja mencari nafkah secara jujur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan sistem layanan daring,” harapnya. (tha/kif)

Tags: aplikasi GrabFoodkabupaten gorontaloKasus orderan fiktifModus Pesanan Palsu

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Nampak pelaku UMKM mulai memanfaatkan pelataran Pasar Sentral untuk berjualan. (Foto: Kominfo)

Pelataran Pasar Sentral Gratis For UMKM, Jangan Lupa Jaga Kebersihan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.