Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus orderan fiktif kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini seorang pelanggan berinisial RN (29), warga Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan kepada pihak Polsubsektor Tilango, setelah diduga melakukan pemesanan palsu melalui aplikasi GrabFood, yang merugikan mitra driver dan pedagang makanan.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, laporan tersebut dilayangkan oleh coordinator Grab Gorontalo pada Jumat (17/10) sekitar pukul 08.20 Wita. Dalam laporannya, pihak coordinator Grab Gorontalo menyampaikan adanya dugaan orderan fiktif yang meresahkan para mitra pengemudi.
Sementara itu, dari keterangan driver ojek online, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama RN yakni, yang bersangkutan melakukan pemesanan melalui aplikasi GrabFood, dan meminta agar pesanan tersebut diletakkan di suatu tempat tanpa melakukan pembayaran.
Driver yang menerima order semula tidak curiga, namun setelah pesanan diantarkan, pembeli tidak memberikan respon dan tidak melakukan pembayaran. Setelah dihubungi berulang kali, nomor pelanggan tidak aktif.
Merasa dirugikan, pihak driver melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Grab dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Personel Polsubsektor Tilango bersama Koordinator Grab Gorontalo, kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah RN.
Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, pihak Kepolisian mengamankan bukti orderan fiktif yang dilakukan melalui aplikasi GrabFood. RN kemudian dibawa ke Polsubsektor Tilango untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, driver mengalami kerugian sebesar Rp737.700, termasuk biaya makanan dan ongkos kirim yang tidak dibayarkan.
Dalam proses mediasi di Polsubsektor Tilango, RN mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak driver serta Grab Gorontalo. Ia juga bersedia mengganti kerugian secara penuh dan membuat video klarifikasi permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.
Setelah dilakukan mediasi, peristiwa itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Kepolisian tetap mengingatkan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
Kapolsek Tilango menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan serupa di kemudian hari. “Kasus seperti ini merugikan banyak pihak, terutama para mitra driver yang bekerja mencari nafkah secara jujur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan sistem layanan daring,” harapnya. (tha/kif)











Discussion about this post