logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sekdaprov Gorontalo Sofyan Ibrahim Mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Daerah Diminta Percepat Sertifikasi NKV dan Halal di RPH

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 October 2025
in Headline
0
Rapat inflasi daerah secara virtual, diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (13/9). (Foto : Mila/Diskominfotik)

Rapat inflasi daerah secara virtual, diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (13/9). (Foto : Mila/Diskominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat pengendalian inflasi daerah secara virtual, berlangsung Senin (13/10). Dalam pertemuan itu salah satu yang menjadi perhatian adalah penyampaian Dirjen Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda.

Ia mendorong agar daerah percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini bertujuan memastikan produk daging yang beredar di masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

 “Produk segar asal hewan seperti daging, susu, dan telur merupakan sumber protein hewani bergizi tinggi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun produk ini juga rentan terhadap kontaminasi biologis, kimia, dan fisik. Karena itu, penjaminan aspek kebersihan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam seluruh rantai pasok,” ujar Agung.

Berdasarkan data Kementan per 1 Agustus 2025, terdapat 591 unit RPH ruminansia di seluruh Indonesia terdiri atas 521 milik pemerintah daerah dan 70 milik swasta. Dari jumlah tersebut, baru 167 unit atau 32,05 persen yang memiliki sertifikat NKV, 312 unit 52,8 persen memiliki sertifikat halal, dan hanya 157 unit atau 30 persen yang memiliki keduanya.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Sementara itu, untuk RPH unggas dari total 398 unit, baru 54 unit (13,4 persen) yang memiliki sertifikat NKV, 229 unit (57,5 persen) bersertifikat halal, dan 188 unit (47,2 persen) telah memiliki keduanya. “Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar daging yang beredar masih belum sepenuhnya dapat dijamin aspek kebersihan, kesehatan, dan kehalalannya. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” tegas Agung.

Agung juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi, di antaranya keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, kurangnya kesadaran manajemen RPH, serta keterbatasan anggaran daerah. Selain itu, alokasi DAK fisik untuk pembangunan dan renovasi RPH tidak tersedia setiap tahun.

Sebagai upaya percepatan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4.1-1627-SJ tentang Pengelolaan RPH Ruminansia dan Unggas pada 2 April 2024.

Surat edaran tersebut meminta seluruh kepala daerah Membentuk RPH yang memenuhi standar Mendorong percepatan penerbitan sertifikat NKV dan halal Mengoptimalkan anggaran daerah untuk pembinaan dan pengelolaan RPH.

“Kami berharap melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, RPH yang belum memiliki sertifikat NKV dan halal dapat segera memenuhi persyaratan teknis dan administratifnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa daging yang dikonsumsi aman, sehat, utuh, dan halal,” tutupnya.

Penjaminan kebersihan dan kesehatan produk hewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin produk hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta menerapkan standar higiene dan sanitasi dalam seluruh kegiatan penanganan hewan, termasuk di Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketentuan tersebut menjadi dasar penerapan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang menjamin produk hewan diolah di tempat yang memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sertifikasi ini memastikan produk hewan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), yakni bebas dari bahaya, bergizi, tidak tercampur bahan lain, serta disembelih sesuai syariat Islam. Rapat ini turut diikuti seluruh kepala daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. (tro/*)

Tags: pemprov gorontaloRapat Pengendalian InflasiSertifikasi Halal RPHSertifikasi Nomor Kontrol Veteriner

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Ketua TP PKK Nani Mokodongan, dan kafilah Gorontalo pada STQH Nasional ke-XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pekan lalu. (Foto : Istimewa)

STQH Nasional ke-XXVIII, Gubernur Motivasi Kafilah Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.