logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Gunakan Strom Ikan, Lima Nelayan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 October 2025
in Metropolis
0
Lima nelayan pelaku penangkapan ikan dengan barang bukti alat setrum di Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lima nelayan pelaku penangkapan ikan dengan barang bukti alat setrum di Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, kembali melakukan patroli gabungan di wilayah perairan Danau Limboto, Jumat (10/10).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima nelayan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan alat setrum (strom) di perairan Danau Limboto, tepatnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat berbahaya di Danau Limboto.

“Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang kami laksanakan bersama Dinas Perikanan Provinsi. Kegiatan ini wujud komitmen kami untuk mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk di wilayah pesisir dan perairan danau,” ungkap Sutrisno.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima pelaku masing-masing berinisial MI, HD, AI, YP, dan SP, beserta tiga unit kapal yang digunakan untuk melakukan aksi ilegal fishing.

“Mereka ditangkap saat sedang menggunakan alat setrum yang telah dimodifikasi. Praktik seperti ini sangat berbahaya karena merusak kelestarian ekosistem dan sumber daya ikan di Danau Limboto,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini.

Sementara itu, Pengawas Perikanan DKP Provinsi Gorontalo, Fahria Djafar menegaskan, kegiatan patroli terpadu ini bertujuan untuk meminimalisir aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Patroli ini kami lakukan bersama Polairud untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, baik di perairan laut maupun danau. Penggunaan alat setrum jelas melanggar aturan dan berdampak terhadap kelangsungan biota perairan,” jelas Fahria.

Fahria menambahkan, para pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap ada efek jera bagi para pelaku, karena praktik seperti ini sudah sering terjadi. Jika terus dibiarkan, maka anak cucu kita tidak akan lagi bisa menikmati sumber daya ikan di Danau Limboto,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penangkapan ikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

“Segala bentuk pemanfaatan sumber daya perikanan harus sesuai dengan ketentuan hukum agar keberlanjutan ekosistem perairan tetap terjaga,” pungkas Fahria. (tha)

Tags: DKP Provinsi Gorontalokabupaten gorontaloNelayan DitangkapPenggunaan Strom IkanPolairud Polda Gorontalo

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
KEAMANAN PELANGGAN: Telkomsel bersama Komdigi kembali melakukan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi menggunakan data kependudukan biometrik di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta (7/10) lalu. (foto: dok/telkomsel)

Telkomsel Uji Coba Registrasi Berbasis Biometrik, Bersama Komdigi Perkuat Keamanan Ekosistem Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.