Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Upaya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo dalam menyelesaikan persoalan pria Lanjut Usia (Lansia) yang hidup terlantar di emperan jalan Jhon Aryo Katili (eks, Andalas) terus dilakukan. Setelah sebelumnya membawa kakek Bernama Samad Hasan ke rumah singgah sementara.
Selanjutnya pada Selasa (30/9/2025) Dinsos yang dibantu petugas gabungan dari Polsek Kota Tengah, aparat kecamatan telah mengembalikan kepada keluargannya yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Ya, sebelumnya kami melakukan respon kasus atau penjangkauan terkait laporan atensi dari masyarakat terhadap klien lanjut usia terlantar, atas nama Samad Hasan di lokasi kejadian depan kantor Gorontalo Post, Andalas,”kata Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Irwansya Taha kepada wartawan koran ini.
Lebih lanjut diungkapkan Irwansyah, pihaknya melakukan rujukan terhadap klien ke Rumah Singgah Ilomata sebagai bentuk tindakan pengamanan terhadap klien. Melakukan koordinasi bersama pengurus rumah singgah terkait riwayat layanan klien, ternyata terinformasi bahwa klien sudah pernah dilakukan pelayanan oleh rumah singgah mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan, hingga reunifikasi.
Namun, karena sesuai standar operasional layanan Rumah Singgah tidak dapat melakukan layanan berulang dan hanya bisa memberikan layanan sementara, sehingga petugas langsung melakukan koordinasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial setempat sesuai domisili tempat tinggal klien yaitu Bone Bolango.
“Petugas memastikan agar dinas sosial dapat melakukan layanan tindak lanjut terhadap klien. Karena dinas Sosial Bone Bolango tidak dapat melakukan reunifikasi disebabkan tidak punya kendaraan operasional, maka Dinas Sosial Kota Gorontalo berinisiatif melakukan reunifikasi klien ke tempat tinggal di Desa Lamahu Kec. Bulango Selatan,”tandas mantan Camat Kota Tengah ini. (roy)










Discussion about this post