logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kapolres Tegas Ratakan PETI Paguyaman, Tak Ada Pilihan, Penambang Kumabal Bakal Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 September 2025
in Metropolis
0
Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Menyikapi kembali maraknna praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tegas menyampaikan komitmennya bersama jajarannya untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di wilayah Boalemo.

Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban pertambangan illegal yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Saripi, dan di desa-desa lainnya. Penertiban yang dilakukan itu pun mengedepankan upaya-upaya atau tindakan preemtif maupun preventif.

“Kita ingatkan selalu. Ingatkan berkali-kali dikarenakan memang yang melakukan pertambangan ini kebanyakan adalah para kabilasa, para masyarakat, baik itu disekitaran wilayah Kecamatan Paguyaman, maupun kecamatan-kecamatan lainnya yang ikut menambang di tempat tersebut. Mereka ini yang kami tertibkan, lalu beberapa minggu kemudian datang kembali, kami tertibkan lagi, kemudian datang lagi,” jelasnya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, lokasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu, masuk dalam area HGU PT PG. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan lokasi bersama pemerintah daerah.

Dimana di lokasi itu, ada yang mengakui bahwa lahan itu milik perseorangan. Tapi faktanya, PT PG memiliki sertifikat HGU yang ada di wilayah pertambangan tersebut.

“Kami tentunya tidak akan diam saja. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban-penertiban tambang illegal yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya.

Bahkan kata AKBP Sigit, pihaknya sudah mendapatkan informasi, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban kembali. Apabila sudah berkali-kali diingatkan dan ditertibkan, namun tetap melakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertambangan.

“Mereka yang sudah kami ingatkan serta kami tertibkan berulang kali, dan masih melakukan lagi. Maka kami tidak ada pilihan lain yaitu akan melakukan upaya penegakan hukum berupaya penyidikan terhadap pertambangan illegal, baik itu menggunakan dompeng atau peralatan lainnya,” pungkasnya.

Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap maraknnya PETI yang masuk lahan HGU 12 milik PT PG Gorontalo.

Selain itu, PETI dapat merusak lingkungan dan menjadi pemicu banjir Ketika musim penghujan tiba. “Kami berharap dengan Tindakan tegas yang akan diakukan nanti, maka PETI di Paguyaman sudaj tidak ada lagi,”pungkas Marthen. (kif/roy)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKapolres BoalemoPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyaman

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus batu hitam Ilegal ke Kejari Gorontalo, Kamis (25/09).

Tersangka Kasus Batu Hitam 'Estafet' ke Kejaksaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.