logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kapolres Tegas Ratakan PETI Paguyaman, Tak Ada Pilihan, Penambang Kumabal Bakal Dipidana

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 September 2025
in Metropolis
0
Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Lokasi PETI yang ada di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang akan diratakan Polres Boalemo dalam waktu dekat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Menyikapi kembali maraknna praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tegas menyampaikan komitmennya bersama jajarannya untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di wilayah Boalemo.

Dikatakan Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban pertambangan illegal yang ada di wilayah Kabupaten Boalemo, khususnya yang ada di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Saripi, dan di desa-desa lainnya. Penertiban yang dilakukan itu pun mengedepankan upaya-upaya atau tindakan preemtif maupun preventif.

“Kita ingatkan selalu. Ingatkan berkali-kali dikarenakan memang yang melakukan pertambangan ini kebanyakan adalah para kabilasa, para masyarakat, baik itu disekitaran wilayah Kecamatan Paguyaman, maupun kecamatan-kecamatan lainnya yang ikut menambang di tempat tersebut. Mereka ini yang kami tertibkan, lalu beberapa minggu kemudian datang kembali, kami tertibkan lagi, kemudian datang lagi,” jelasnya.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Lanjut kata mantan Kasubdit Tipidter, Dit Reskrimsus Polda Gorontalo ini, lokasi pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu, masuk dalam area HGU PT PG. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan lokasi bersama pemerintah daerah.

Dimana di lokasi itu, ada yang mengakui bahwa lahan itu milik perseorangan. Tapi faktanya, PT PG memiliki sertifikat HGU yang ada di wilayah pertambangan tersebut.

“Kami tentunya tidak akan diam saja. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan penertiban-penertiban tambang illegal yang ada di wilayah Boalemo,” tegasnya.

Bahkan kata AKBP Sigit, pihaknya sudah mendapatkan informasi, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban kembali. Apabila sudah berkali-kali diingatkan dan ditertibkan, namun tetap melakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum berupa penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pertambangan.

“Mereka yang sudah kami ingatkan serta kami tertibkan berulang kali, dan masih melakukan lagi. Maka kami tidak ada pilihan lain yaitu akan melakukan upaya penegakan hukum berupaya penyidikan terhadap pertambangan illegal, baik itu menggunakan dompeng atau peralatan lainnya,” pungkasnya.

Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap maraknnya PETI yang masuk lahan HGU 12 milik PT PG Gorontalo.

Selain itu, PETI dapat merusak lingkungan dan menjadi pemicu banjir Ketika musim penghujan tiba. “Kami berharap dengan Tindakan tegas yang akan diakukan nanti, maka PETI di Paguyaman sudaj tidak ada lagi,”pungkas Marthen. (kif/roy)

Tags: AKBP Sigit RahayudiKapolres BoalemoPertambangan Emas Tanpa IzinPeti Paguyaman

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus batu hitam Ilegal ke Kejari Gorontalo, Kamis (25/09).

Tersangka Kasus Batu Hitam 'Estafet' ke Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.