logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Umur Pendek

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 September 2025
in Disway
0
Gedung Kementerian BUMN--

Gedung Kementerian BUMN--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

MENGHITUNG hari. Tidak sampai satu purnama lagi Kementerian BUMN sudah almarhum. Bahkan mungkin tinggal 15 hari lagi. Jangan-jangan justru sudah bubar saat saya masih di Syria –hari ini saya terbang ke Suriah.

Kan menteri BUMN-nya sudah dipindah menjadi menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir. Semua pekerjaannya sudah pindah ke Danantara. Satu-satunya tugas tinggal memegang saham satu lembar –bukan satu persen– di perusahaan-perusahaan milik negara.

Bahwa kemarin-kemarin belum bubar itu semata karena UU BUMN masih membunyikan nama kementerian itu. Itu urusan mudah –untuk zaman Jokowi dan Prabowo. Membuat UU saja bisa dilakukan dengan sekali tiwikrama. Apalagi hanya mengubahnya.

Maka UU BUMN harus diubah. Bukan pekerjaan berat. Apalagi yang perlu diubah hanya lima pasal. Harusnya lima menit selesai. Coba Anda perhatikan sidang-sidang DPR yang akan memroses perubahan UU BUMN yang belum lama diubah itu. Pasti serbakilat.

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Prosesnya tentu dimulai dari presiden: kirim surat ke DPR.  Minta perubahan. Para ketua umum partai sudah lebih dulu diberi tahu. Mereka menginstruksikan fraksi masing-masing di DPR mengenai apa sikap partai: setuju memenuhi permintaan presiden.

Komisi VI DPR membahasnya –lebih tepatnya menyetujuinya. Mungkin hanya perlu sekali sidang. Itu pun tidak sampai satu jam.

Setelah itu tinggal tunggu jadwal sidang pleno DPR –katakanlah seminggu kemudian. Tidak akan ada voting. Langsung aklamasi: setuju.

Kementerian BUMN pun bubar. Sejarah ditutup. Usia kementerian itu ternyata pendek: 30 tahun. Anda masih ingat: kementerian itu didirikan di akhir masa jabatan Presiden Soeharto. Menteri pertamanya Anda sudah tahu: Tanri Abeng, almarhum.

Sebelum era BUMN semua perusahaan negara berada di bawah masing-masing kementerian teknis. Yang sifatnya industri di bawah Kementerian Perindustrian. Misalnya pabrik baja Krakatau Steel. Sang Hyang Sri di bawah Kementerian Pertanian. Garuda dan KAI di bawah Kementerian Perrhubungan.

Bentuk awalnya masih ”jawatan” –kata ini tidak satu pun dipakai lagi di mana pun. Saya juga ingin tahu apa arti sebenarnya ”jawatan”. Bahasa Indonesiakah ”jawatan?”

Setelah ”jawatan” berubah menjadi PN (Perusahaan Negara). Misalnya: PN Garam.

Berubah lagi menjadi Perum –perusahaan umum. Misalnya: Perum Damri.

Terakhir berbentuk PT Persero. Dengan pembubaran kementerian itu kata BUMN akan hilang selamanya. Tidak ada lagi identitas BUMN di setiap perusahaan negara. Lima bulan lalu saya usul di tulisan di Disway ini: bisa diubah menjadi ”Danantara Group”.

Saya tidak tahu siapa yang akan mewakili pemegang saham satu lembar milik negara tersebut. Kisi-kisi yang terlihat: Presiden Prabowo akan membentuk badan khusus pengelola perusahaan negara.

Bentuknya ”badan”. Mungkin tidak sampai lima orang di dalamnya. Badan itulah yang mewakili negara sebagai pemegang saham satu lembar.

Masih ada satu lagi pekerjaan Badan Pengelola. Yakni membawahkan perusahaan negara yang bentuknya masih Perum –misalnya: Bulog.

Dengan bubarnya Kementerian BUMN tidak ada dualisme lagi. Danantara sendirilah yang sepenuhnya bertanggung jawab. Termasuk dalam menentukan siapa direktur dan komisaris di semua anak-cucu-cicitnya.

Pertanyaan Anda sejak lama: ke mana pegawainya akan pergi?

Tidak sulit. BUMN adalah kementerian negara yang hanya ada di ”pusat”. Pegawainya tidak banyak. Seingat saya birokrasinya juga pendek. Bahkan saat seseorang menjabat sebagai menterinya, dulu, dua lembaga dihapus: staf ahli dan staf khusus. Ajudan juga ditiadakan.

Sejak ada Danantara sebagian staf pun sudah pindah ke superholding itu. Tentu jangan semua pegawai otomatis masuk Danantara. Harus hanya yang benar-benar memenuhi syarat meritokrasi.

Yang lain bisa kembali ke Kementerian Keuangan. Disebut ”kembali” karena dulunya Kementerian BUMN memang hanya salah satu bagian dari Kementerian Keuangan: Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

Lalu untuk apa gedung Kementerian BUMN yang gagah di sebelah Monas itu?

Gedung itu juga bukan asli milik Kementerian BUMN. Itu gedungnya Garuda Indonesia: 19 lantai. Seingat saya tidak semua lantai untuk Kementerian BUMN.

Tiga lantainya pernah untuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni sebelum KPK membangun gedung merah putih di kawasan  Kuningan, Jaksel.

Tentu banyak lembaga negara yang mengincar gedung itu. Akses ke mana-mana mudah. Parkir basement-nya besar. Ruang parkir itu sebagian untuk salat Jumat.

Ketika seseorang menjadi menterinya dulu dibangunlah masjid nan indah di belakangnya –tanpa ada acara peresmian. Saya masih ingat siapa ketua panitia pembangunannya: ia gigih mencari dana. Namanya  sengaja tidak saya sebut agar tidak mengurangi pahalanya.

Harapan saya, kelak, malaikat bertanya kepadanya: siapa yang membangun masjid di belakang Kementerian BUMN itu? (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Hamim Pou

Puskesmas Jadi Panglima

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.