logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Umur Pendek

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 September 2025
in Disway
0
Gedung Kementerian BUMN--

Gedung Kementerian BUMN--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

MENGHITUNG hari. Tidak sampai satu purnama lagi Kementerian BUMN sudah almarhum. Bahkan mungkin tinggal 15 hari lagi. Jangan-jangan justru sudah bubar saat saya masih di Syria –hari ini saya terbang ke Suriah.

Kan menteri BUMN-nya sudah dipindah menjadi menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir. Semua pekerjaannya sudah pindah ke Danantara. Satu-satunya tugas tinggal memegang saham satu lembar –bukan satu persen– di perusahaan-perusahaan milik negara.

Bahwa kemarin-kemarin belum bubar itu semata karena UU BUMN masih membunyikan nama kementerian itu. Itu urusan mudah –untuk zaman Jokowi dan Prabowo. Membuat UU saja bisa dilakukan dengan sekali tiwikrama. Apalagi hanya mengubahnya.

Maka UU BUMN harus diubah. Bukan pekerjaan berat. Apalagi yang perlu diubah hanya lima pasal. Harusnya lima menit selesai. Coba Anda perhatikan sidang-sidang DPR yang akan memroses perubahan UU BUMN yang belum lama diubah itu. Pasti serbakilat.

Related Post

Serangan Fajar

Bela Khamenei

Tujuan IsAm

Krisis Bahlil

Prosesnya tentu dimulai dari presiden: kirim surat ke DPR.  Minta perubahan. Para ketua umum partai sudah lebih dulu diberi tahu. Mereka menginstruksikan fraksi masing-masing di DPR mengenai apa sikap partai: setuju memenuhi permintaan presiden.

Komisi VI DPR membahasnya –lebih tepatnya menyetujuinya. Mungkin hanya perlu sekali sidang. Itu pun tidak sampai satu jam.

Setelah itu tinggal tunggu jadwal sidang pleno DPR –katakanlah seminggu kemudian. Tidak akan ada voting. Langsung aklamasi: setuju.

Kementerian BUMN pun bubar. Sejarah ditutup. Usia kementerian itu ternyata pendek: 30 tahun. Anda masih ingat: kementerian itu didirikan di akhir masa jabatan Presiden Soeharto. Menteri pertamanya Anda sudah tahu: Tanri Abeng, almarhum.

Sebelum era BUMN semua perusahaan negara berada di bawah masing-masing kementerian teknis. Yang sifatnya industri di bawah Kementerian Perindustrian. Misalnya pabrik baja Krakatau Steel. Sang Hyang Sri di bawah Kementerian Pertanian. Garuda dan KAI di bawah Kementerian Perrhubungan.

Bentuk awalnya masih ”jawatan” –kata ini tidak satu pun dipakai lagi di mana pun. Saya juga ingin tahu apa arti sebenarnya ”jawatan”. Bahasa Indonesiakah ”jawatan?”

Setelah ”jawatan” berubah menjadi PN (Perusahaan Negara). Misalnya: PN Garam.

Berubah lagi menjadi Perum –perusahaan umum. Misalnya: Perum Damri.

Terakhir berbentuk PT Persero. Dengan pembubaran kementerian itu kata BUMN akan hilang selamanya. Tidak ada lagi identitas BUMN di setiap perusahaan negara. Lima bulan lalu saya usul di tulisan di Disway ini: bisa diubah menjadi ”Danantara Group”.

Saya tidak tahu siapa yang akan mewakili pemegang saham satu lembar milik negara tersebut. Kisi-kisi yang terlihat: Presiden Prabowo akan membentuk badan khusus pengelola perusahaan negara.

Bentuknya ”badan”. Mungkin tidak sampai lima orang di dalamnya. Badan itulah yang mewakili negara sebagai pemegang saham satu lembar.

Masih ada satu lagi pekerjaan Badan Pengelola. Yakni membawahkan perusahaan negara yang bentuknya masih Perum –misalnya: Bulog.

Dengan bubarnya Kementerian BUMN tidak ada dualisme lagi. Danantara sendirilah yang sepenuhnya bertanggung jawab. Termasuk dalam menentukan siapa direktur dan komisaris di semua anak-cucu-cicitnya.

Pertanyaan Anda sejak lama: ke mana pegawainya akan pergi?

Tidak sulit. BUMN adalah kementerian negara yang hanya ada di ”pusat”. Pegawainya tidak banyak. Seingat saya birokrasinya juga pendek. Bahkan saat seseorang menjabat sebagai menterinya, dulu, dua lembaga dihapus: staf ahli dan staf khusus. Ajudan juga ditiadakan.

Sejak ada Danantara sebagian staf pun sudah pindah ke superholding itu. Tentu jangan semua pegawai otomatis masuk Danantara. Harus hanya yang benar-benar memenuhi syarat meritokrasi.

Yang lain bisa kembali ke Kementerian Keuangan. Disebut ”kembali” karena dulunya Kementerian BUMN memang hanya salah satu bagian dari Kementerian Keuangan: Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

Lalu untuk apa gedung Kementerian BUMN yang gagah di sebelah Monas itu?

Gedung itu juga bukan asli milik Kementerian BUMN. Itu gedungnya Garuda Indonesia: 19 lantai. Seingat saya tidak semua lantai untuk Kementerian BUMN.

Tiga lantainya pernah untuk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni sebelum KPK membangun gedung merah putih di kawasan  Kuningan, Jaksel.

Tentu banyak lembaga negara yang mengincar gedung itu. Akses ke mana-mana mudah. Parkir basement-nya besar. Ruang parkir itu sebagian untuk salat Jumat.

Ketika seseorang menjadi menterinya dulu dibangunlah masjid nan indah di belakangnya –tanpa ada acara peresmian. Saya masih ingat siapa ketua panitia pembangunannya: ia gigih mencari dana. Namanya  sengaja tidak saya sebut agar tidak mengurangi pahalanya.

Harapan saya, kelak, malaikat bertanya kepadanya: siapa yang membangun masjid di belakang Kementerian BUMN itu? (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

--

Serangan Fajar

Friday, 6 March 2026
--

Bela Khamenei

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi strategi perang Israel-Amerika dalam menyerang Iran.--

Tujuan IsAm

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan potensi krisis listrik dampak dari perang Israel vs Iran.--

Krisis Bahlil

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
Next Post
Hamim Pou

Puskesmas Jadi Panglima

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.