logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

DPRD Kota Gorontalo: Susanto Jalani Gladi Bersih, Besok Resmi Berkantor di Andalas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 September 2025
in Headline
0
DPRD Kota Gorontalo: Susanto Jalani Gladi Bersih, Besok Resmi Berkantor di Andalas

Kader Partai Golkar, Susanto Liputo saat menjalani proses gladi bersih pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Gorontalo, di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/9) sore. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Komposisi fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo segera lengkap, setelah Susanto Liputo dipastikan dilantik sebagai Pangganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gorontalo menggantikan almarhum Hardi Sidiki, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan Susanto Liputo dipastikan berlangsung Selasa (23/9) pagi, melalui sidang paripurna DPRD.

Pantauan Gorontalo Post, Susanto Liputo, Senin (22/9) sore menjalani gladi bersih, dipandu langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Susanto yang mengenakan setelan kemaja kotak-kotak itu nampak serius mengikuti proses gladi. Dalam proses itu, Ketua Harian Kwarda Gorontalo ini juga langsung dipersilakan untuk menempati tempat duduk anggota DPRD yang telah disiapkan.

Disitu, etiket nama bertuliskan Susanto Hairun Liputu, SE telah disiapkan. “Alhamdulillah, insya Allah proses pelantikan besok berlangsung lancar. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama Partai Golkar dan seluruh pendukung yang telah memberikan kepercayaan ini,”ujar Susanto. Setelah melalui pelantikan Selasa (23/9) besok, Susanto akan resmi mulai berkantor di Parlemen Andalas (sebutan untuk DPRD Kota Gorontalo).

Sebelumnya, Partai Golkar Kota Gorontalo resmi mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dekot) Gorontalo. Usulan ini langsung diproses di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo hingga ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur tentang pengangkatan anggota DPRD.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Anggota Dekot Gorontalo dari Fraksi Golkar, Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa mekanisme tersebut telah dibahas dalam rapat pleno DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo Senin (1/9) malam lalu. “Rapat pleno menghasilkan dua keputusan penting, yaitu penggantian pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo, serta pengusulan PAW pasca meninggalnya salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Almarhum Hardi Sidiki pada 18 Juli lalu,” jelas Totok Bachtiar saat itu. Sesuai mekanisme, calon legislatif yang berhak menggantikan almarhum Hardi Sidiki adalah Susanto Liputo, yakni caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak. (tro)

Tags: Aleg GolkarDekot GorontaloDPRD Kota Gorontalofraksi GolkarGolkargolkar gorontalogolkar kota gorontaloLegislator Andalaspartai golkarSapu LidiSusanto Liputo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Rapat paripurna tingkat I terkait RAPBD 2026 yang berlangsung belum lama ini.

Pengiriman Sapi ke Luar Daerah, Komisi II : Pastikan Seluruhnya dari Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.