logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemkot Terima SK PAW Aleg Dekot, Deddy: Pelaksanaan Pelantikan Diputuskan DPRD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 September 2025
in Headline
0
Pemkot Terima SK PAW Aleg Dekot, Deddy: Pelaksanaan Pelantikan Diputuskan DPRD

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Gorontalo, Deddy A Kadullah menerima surat Gubernur Gorontalo terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Gorontalo, diserahkan Plt Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Yaser Dama, di Kota Gorontalo, Rabu (17/9). (foto : istimewa) 

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerima surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang penggantian antar waktu (PAW) aleg DPRD Kota Gorontalo almarhum Hardi Sidiki yang akan digantikan oleh Susanto Liputo.

Surat PAW diterima Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang diwakili Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy Arfandi Kadullah dan didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Gorontalo, Aghresta Matantu, Rabu (17/9/2025).

“Kami resmi telah menerima surat PAW anggota DPRD dari partai Golkar. Penyerahannya dilaksanakan tadi oleh Plt (Pelaksana tugas) Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Gorontalo, Pak Yaser,” ungkap Deddy.

Diungkapkannya pula, surat PAW yang diterimanya berjumlah tiga. Masing-masing ditujukan kepada Wali Kota Gorontalo, DPRD Kota Gorontalo dan KPU Kota Gorontalo.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

“Untuk DPRD dan KPU sudah langsung kami teruskan,” sambung sosok yang sebelumnya menjabat sebagai (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo itu.

Lantas kapan pelantikan PAW aleg DPRD Kota Gorontalo dari Partai Golkar itu, akan dilaksanakan? Deddy menjawab, untuk waktu pelantikannya merupakan wewenang dari DPRD Kota Gorontalo.

“DPRD Kota Gorontalo yang akan putuskan waktunya,” tutup Deddy.(rwf)

 

Tags: Aleg GolkarDPRD Kota Gorontalogolkar kota gorontaloPAW DPRDSusanto Liputo

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika meimimpin rapat yang dilaksanakan Satgas penanganan sampah, Senin (15/9/2025). (Foto: Prokopim)

Penanganan Sampah, Pelanggar Aturan Segera Diberlakukan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.