logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

LP3G Dituding Salah Alamat, Ancam Laporkan Pabrik Gula ke Kejati Dugaan Merugikan Keuangan Negara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 September 2025
in Metropolis
0
Para petani tebu rakyat yang menuding LP3G salah alamat ingin melaporkan Pabrik Gula Gorontalo ke kejaksaan. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Para petani tebu rakyat yang menuding LP3G salah alamat ingin melaporkan Pabrik Gula Gorontalo ke kejaksaan. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Para petani tebu rakyat di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo menuding bahwa Lembaga Pengawasan Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G) Gorontalo salah alamat. Ini setelah adanya pernyataan Deno.

Deno Jarai selaku Ketua LP3G yang mengaku akan melaporkan pihak PT Pabrik Gula Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan merugikan keuangan negara.

Dugaan kerugian negara yang dimaksud Deno karena , PTPG dianggap merugikan petani hingga mencapai miliaran rupiah karena tidak membayar selisih kenaikan harga tebu sebesar Rp 120 Ribu/Ton. Dimana harga tebu yang sebelumnya Rp 540 ribu naik menjadi Rp 560 Ribu ditahun 2025.

Tidak hanya soal harga, LP3G juga menyoroti indikasi bahwa PT PG Gorontalo tidak memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar seluas 20 persen di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Related Post

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Sementara itu menurut Mulyadi Nurdin Isa selaku petani tebu rakyat bahwa pernyataan Deno Jarai itu sangat tidak masuk akal. Alasannya, bahwa pabrik gula bukan perusahaan BUMN melainkan perusahaan swasta yang mengelola keuangan beradasarkan saham milik perorangan.

“Tidak ada uang negara yang mengalir ke pabrik gula Gorontalo baik dalam bentuk bantuan modal dan sebagainya. Itu murni modal perusahaan sendiri. Terkait selisih Harga tebu itu bukan negara yang dirugikan melainkan petani, sementara petani sendiri sudah tidak ada yang mempermasalahkannya, kami sudah legowo dengan keputusan perusahaan,”kata Mulyadi yang juga diamini Santi puhi (48), Ardin L Magub (44) serta sejumlah petani lain.

Menurut Mulyadi, pihak pabrik gula yang dituduh merugikan keuangan negara justru sangat membantu perekonomian masyarakat hingga daerah. Tanpa Pabrik Gula, maka otomatis perokonomian di Provinsi Gorontalo bakal lumpuh.

Betapa tidak, Pabrik Gula Gorontalo selain sebagai perusahaan penyumbang pajak terbesar di Gorontalo khususnya di dua daerah yakni Kabupaten Gorontalo dan Boalemo hingga mencapai miliaran rupiah pertahun.

Pabrik Gula juga telah menyerap ribuan tenaga kerja, Ketika perusahaan tutup, maka pengangguran bakal terjadi dimana-mana hingga mencapai puluhan ribu orang. Pabrik gula juga tambah Mulyadi sudah banyak membantu perbaikan jalan jembatan serta sejumlah infrastruktur lain.

Menurutnya, hanya ada beberapa petani saja yang ingin pembayaran harga baru, tapi tidak mewakili semua petani tebu di Gorontalo. Itu hanya keinginan orang tertentu saja yang didalangi oleh Petani berdasi.

“Kalau kami ini benar-benar petani tulen, bukan petani berdasi yang diduga ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan atas kenaikan Harga tebu ini,”jelas Mulyadi sembari berharap agar pihak Kejati Gorontalo jangan isu atau laporan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Djafar SH MH ketika dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut mengaku bingung. “Ya, kalau memang laporannya seperti itu tentu masih harus dipelajari dulu. Sebab saya juga bingung,”kata Dadang.

Terpisah Manager Public Relation Marten Turu’alo juga mengaku bingung disisi mana kerugian negara yang ditimbulkan oleh pabrik gula sehingga mau dilaporkan ke pihak kejaksaan.

“Kami tidak tahu kerugian negara di sebelah mana. Kami kelola modal sendiri bukan uang negara kok dikatakan merugikan keuagan negara. Kalau mengenai selisih harga tebu, kan petani tebu sudah menerima pembayaran dari perusahaan.

Kalau petani tidak setuju dengan pembayaran itu tentu petani tidak mau menerima pembayaran dari perusahaan. Tapi buktinya semua petani sudah menerima pembayaran tebu dan mereka tidak keberatan.

Deno Jarai saat dikonfirmasi mengaku,pihaknya sudah datang ke kejaksaan koordinasikan mengenai hal tersebut. “Besok. (hari ini, red) kami akan ke Kejati lagi,”kata Deno.

Kepala Dinas PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe juga mengaku, untuk menentukan kerugian negara itu hanya lembaga tertentu saja yakni BPKP, BPK RI atas permintaan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk penghitungan kerugian negara.

“Mungkin LP3G ada investigasi sendiri terkait hal itu. Tapi yang pasti tidak ada lembaga yang bisa menentukan kerugian negara selain hasil audit BPKP, BPK RI yang diminta oleh APH untuk mengaudit satu instansi yang diduga merugikan keuangan negara,”tandas Sultan. (roy)

Tags: Dugaan Merugikan Keuangan NegaraLP3G Dituding Salah AlamatLP3G GorontaloPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Friday, 17 July 2026
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Friday, 17 July 2026
Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Deteksi Dini Penyakit Jantung

Poltekkes Gorontalo Perkuat Peran Kader Deteksi Dini Penyakit Jantung

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Edukasi peduli lingkungan melalui lomba mewarnai dan cerdas cermat bagi siswa SDN 42 Hulondhalangi yang digelar PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi. (foto : dik / pertamina)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Edukasi Lingkungan Bagi Siswa SDN 42 Hulonthalangi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Saturday, 18 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Harga Bright Gas Turun, Pertamina Hadirkan LPG Berkualitas

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Poltekkes Kemenkes Gorontalo Demonstrasikan Tiliaya Sebagai Jajanan Sehat Anak Sekolah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.