logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Ganggu Konsentrasi Belajar Siswa, Disdik Gorontalo Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 September 2025
in Pendidikan
0
Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji. (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji. (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ketergantungan siswa terhadap gadget dinilai sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Alih-alih menjadi sarana penunjang pembelajaran, ponsel pintar justru sering kali berubah menjadi pengalih perhatian utama di ruang kelas. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dengan membatasi penggunaan gadget di tingkat SMA.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari guru di lapangan. Menurutnya, tidak sedikit siswa yang lebih sibuk menatap layar ketimbang memperhatikan materi yang disampaikan oleh guru.

“Kalau tidak dibatasi, anak-anak ini lebih banyak menerima informasi dari gadget ketimbang dari guru. Itu yang membuat mereka sulit fokus, bahkan mengganggu ritme pembelajaran di kelas,” jelas Since.

Aturan baru ini menetapkan bahwa gadget hanya boleh dipakai dalam proses belajar apabila berkaitan langsung dengan materi yang diajarkan, dan penggunaannya harus seizin guru. Di luar itu, siswa diminta untuk menyimpan ponsel mereka dan kembali berinteraksi secara langsung dengan guru maupun teman sekelas.

Related Post

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Menurut Since, derasnya arus informasi yang masuk melalui gadget sering kali belum bisa difilter oleh siswa. Hal ini berpotensi membuat mereka lebih rentan terhadap distraksi dan menurunkan daya serap terhadap materi pelajaran. “Informasi yang tidak sesuai kebutuhan bisa mengganggu cara berpikir anak-anak,” tambahnya.

Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua. Pengawasan tidak cukup hanya di ruang kelas, tetapi harus dilanjutkan di rumah. Orang tua diminta ikut memastikan anak-anak tidak terlalu larut dalam penggunaan gadget, terutama untuk hal-hal di luar kebutuhan belajar.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan perhatian siswa sepenuhnya ke ruang kelas. Dengan berkurangnya distraksi digital, proses belajar diharapkan berjalan lebih kondusif, efektif, dan pada akhirnya bisa mendongkrak prestasi siswa di Gorontalo. (Tr-76)

Tags: Batasi Penggunaan GadgetDinas Pendidikan Provinsi GorontaloGanggu Konsentrasi BelajarKabid SMA Disdik GorontaloSince Ladji

Related Posts

Proses penyerahan ijazah oleh Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (14/4/2026). (F. Humas UNG)

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Wednesday, 15 April 2026
Dokumentasi Mahasiswa saat mengikuti kegiatan pembekalan sebelum turun melaksanakan KKN. (F. Istimewa)

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

Friday, 10 April 2026
MASUK SEKOLAH: 111 mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) UNG mengikuti Program Latihan Profesi (PLP) yang akan menjadi guru di sekolah. (foto: dok/mg/ gorontalo post)

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Friday, 10 April 2026
Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Thursday, 9 April 2026
Rektor UNG Eduart Wolok bersama mahasiswa. (F. Istimewa)

Ratusan Kursi SNBP UNG Masih Kosong, Proses Seleksi Ketat Saring Ribuan Pendaftar Tahun Ini

Wednesday, 1 April 2026
Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
Tampil Lebih Modern, New Honda ADV160 Jadi Andalan Pecinta SUV Skutik-AHM-

New Honda ADV160, Lebih Modern Andalan Pecinta SUV Skutik

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.